Pilbup Kepulauan Tanimbar
Pilbup Kepulauan Tanimbar, KPU Tetapkan Lima Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanimbar
KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menetapkan lima pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
TRIBUNAMBON.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menetapkan lima pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Kelima pasangan calon tersebut yakni Paslon Adolof Bormasa dan Hendrikus Serin, Paslon dr. Julianus Aboyaman Uwuratuw dan Polikarpus Lalamafu, kemudian Paslon Melkianus Sairdekut dan Kelvin Keliduan.
Serta Paslon Piterson Rangkoratat dan Hendrikus Jauhari Oratmangun, kemudian paslon Ricky Jauwerissa dan dr. Juliana Chatarina Ratuanak.
Penetapan berdasarkan Berita Acara Nomor: 439/ PL. 02.3- BA/8103/2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Tahun 2024.
Serta keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nomor: 440 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Tahun 2024.
Baca juga: Total DPT Pilkada 2024 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Sebanyak 86.804 Pemilih
Baca juga: Sah! KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon Pada Pilbup Maluku Tenggara 2024
“Penetapan ini kami telah mengadakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk Pilkada 27 November 2024,” ungkap Ketua KPU Tanimbar, Christian Matruty, Minggu (22/9/2024).
Matruty menambahkan, berkas Kelima bakal pasangan calon telah diterima dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada 2024, termasuk pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M Haulussy Ambon beberapa waktu lalu.
"Setelah diteliti dan dibahas bersama, kelima pasangan calon ini kami nyatakan telah memenuhi syarat syarat sebagaimana peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Untuk diketahui, Paslon Adolof Bormasa dan Hendrikus Serin dengan Jargon “ Bersih Bro” diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Paslon dengan Jargon “ Juara” yakni dr. Julianus Aboyaman Uwuratuw dan Polikarpus Lalamafu, diusung Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Selanjutnya, Paslon Melkianus Sairdekut dan Kelvin Keliduan dengan jargon “MK Manyala” diusulkan oleh Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Buruh, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Paslon Piterson Rangkoratat dan Hendrikus Jauhari Oratmangun dengan Jargon “Projo” diusung oleh Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Demokrat.
Sedangkan Paslon Ricky Jauwerissa dan dr. Juliana Chatarina Ratuanak dengan Jargon “BerSATU” diusung Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.