Pilbup Malra
Sah! KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon Pada Pilbup Maluku Tenggara 2024
KPU Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menetapkan tiga pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malra 2024.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malra 2024.
Penetapan paslon Pilbup Malra lewat pleno tertutup yang digelar di Kantor KPU setempat, Minggu (22/9/2024).
Tiga pasangan yang ditetapkan sebagai peserta Pilbup yakni pasangan Muhammad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam, pasangan Djamaluddin Koedoboen dan Wilibrodus Lefteuw, serta pasangan Martinus Sergius Ulukyanan dan Ahmad Yani Rahawarin
"Kami telah menetapkan pasangan Muhammad Thaher Hanubun - Charlos Viali Rahantoknam, Djamaluddin Koedoboen - Wilibrodus Lefteuw, Martinus Sergius Ulukyanan - Ahmad Yani Rahawarin sebagai peserta pilkada 2024," ucap Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat.
Pengumuman tersebut berdasarkan Berita Acara Nomor: 106 /PL.02.3-BA/8102/2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Tahun 2024.
Baca juga: Bawaslu Malra Gelar Rakor Bersama Stakeholder, Somnaikubun Tekankan Indeks Kerawanan Pemilihan
Baca juga: KPU Tetapkan 90.123 DPT Maluku Tenggara tuk Pilkada 2024
Setelah penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati, KPU setempat akan melakukan pengundian nomor urut pada hari Senin (23/9/2024).
"Pada saat pengundian nomor urut, KPU mengharuskan kedua pasangan calon untuk hadir dan melakukan pengundian nomor," pungkasnya.
Untuk diketahui, Pasangan Calon atas nama Muhamad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam, diusulkan oleh Gabungan Partai Politik. Diantaranya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, dan Partai Perindo.
Pasangan Calon atas nama Djamaludin Koedoeboen dan Willibrordus Lefteuw diusulkan oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerakan Indonesia Raya.
Serta Pasangan Calon Martinus Sergius Ulukyanan dan Yani Rahawarin diusulkan juga oleh Gabungan Parpol diantaranya Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia dan Partai Ummat.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.