Kementerian BUMN
Cak Imin, Akbar Faizal Ramai-ramai Dukung Kementerian BUMN Dibubarkan, Ini Alasannya
Akbar Faizal, Cak Imin hingga Ichsanudin Noorsy menyetujui pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
TRIBUNAMBON.COM – Sejumlah politisi menyetujui pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Awalnya usulan tersebut diungkapkan mantan politikus Partai Nasdem, Akbar Faizal.
Kemudian usulan tersebut didukung Pengamat politik ekonomi Indonesia, Ichsanudin Noorsy.
Termasuk Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Cak Imin bahkan mengajak mendiskusikan usulan tersebut.
"Setuju, dimulai diskusi matang dari podcastmu," kata Cak Imin menanggapi cuitan Akbar Faizal di media sosial X, dikutip Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Masa Jabatan Selesai, 3 Mantan Pimpinan DPRD Ambon Beli Ulang Mobil Dinas tuk Jadi Milik Pribadi
Baca juga: Ambon Jadi Tuan Rumah Konferensi Komunikasi Internasional, Dominggus Kaya: Momen Tingkatkan Ekonomi
Dukungan Cak Imin soal usulan pembubaran Kementerian BUMN juga untuk menunjukkan bahwa dirinya membawa gagasan besar ketika maju sebagai calon wakil presiden bersama Anies Baswedan di Pilpres 2024 kemarin.
Seperti diketahui, gagasan pembubaran BUMN sempat dilontarkan oleh tim pakar pasangan Anies - Muhaimin dan sempat memancing perdebatan publik.
Akbar Faizal mengusulkan kepada Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan pembubaran Kementerian BUMN yang Ia sebut hanya jadi beban politik nasional.
Menurut Direktur Eksekutif Nagara Institute tersebut selama ini BUMN hanya dipakai untuk mengakomodir kepentingan politik.
Direksi dan komisaris BUMN hanya diisi tim sukses capres, dan bisnis yang digeluti BUMN malah menjadikan rakyat sebagai pasar yang terus dieksploitasi.
"Yth Pak @prabowo, realitasnya @KemenBUMN hanya menjadi beban politik nasional. Keributan serta kerumitan ekonomi dan politik rutin datang dari kerja-kerja kementerian ini. Ideologi ekonominya juga melenceng jauh sebab BUMN malah berbisnis dengan rakyat," kata Akbar.
Menurutnya, manfaat awal yang bisa dirasakan dari pembubaran Kementerian BUMN adalah tak akan ada lagi pertengkaran antara relawan dan tim sukses untuk duduk di kursi direksi maupun komisaris.
"Mungkin perlu Bapak pikirkan opsi pembubaran kementerian ini. Manfaat awal, takkan ada lagi pertengkaran relawan dan timses jadi direksi dan komisaris. Saya yakin itu akan membantu Bapak fokus pada prioritas lain," ucapnya.
Sebelumnya, pengamat politik ekonomi Ichsanudin Noorsy juga setuju atas usulan ini.
Namun pembubaran Kementerian BUMN harus dibarengi dengan kepastian pengelolaan demi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.