Info Daerah

Nina Batuatas Resmi Dilantik Gantikan Ikram Umasugi di DPRD Maluku

Ia menggantikan Ikram Umasugi, yang memutuskan mundur dari jabatannya karena maju sebagai calon Bupati Kabupaten

Penulis: Zainal Ameth | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
Nina Batuatas (Kebaya Hijau) resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2024-2029 pada Selasa (17/9/2024).  

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Zainal Ameth 

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM – Nina Batuatas resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2024-2029, Selasa (17/9/2024). 

Ia menggantikan Ikram Umasugi, yang memutuskan mundur dari jabatannya karena maju sebagai calon Bupati Kabupaten Buru dalam Pilkada 2024 mendatang.

Ikram Umasugi sendiri berhasil meraih 7.954 suara pada Pemilu Legislatif sebelumnya. 

Sementara itu, Nina Batuatas yang berada di posisi kedua dengan perolehan 1.693 suara, akhirnya ditunjuk untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh Ikram.

Menurut Muhammad Syukur Awan, calon DPRD Kabupaten Buru terpilih dari PKB, pelantikan Nina Batuatas sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Baca juga: Pelantikan DPRD Maluku, Mendagri: Kepentingan Publik Diatas Kepentingan Pribadi dan Golongan 

Baca juga: Akhir Masa Periode 2019-2024: DPRD Maluku Beberkan Sejumlah Perda Strategis Telah Diselesaikan

"Nina Batuatas resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku menggantikan Ikram Umasugi," ujarnya kepada TribunAmbon.com.

"Beliau yang maju gantikan ikram Umasugi karena sebagi pemenang kedua," tambahnya.

Keputusan Ikram Umasugi untuk maju sebagai calon Bupati Kabupaten Buru bersama Sudarmo sebagai calon Wakil Bupati menandai babak baru dalam karier politiknya. 

Kini, dengan kehadiran Nina Batuatas, diharapkan keterwakilan masyarakat Maluku di legislatif tetap berjalan optimal.

Pelantikan ini menambah dinamika politik di Maluku, khususnya menjelang Pilkada Kabupaten Buru yang diperkirakan akan berlangsung ketat. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved