Pilkada 2024
Masyarakat Maluku Diminta Bantu Cegah Kerawanan Pilkada, Ini yang Bisa Dilakukan
Peluncuran pemetaan kerawanan Pilkada oleh Bawaslu merupakan informasi yang sangat penting dan berguna bagi semua pihak.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Maluku akan menjalani pemilihan kepala daerah kabupaten kota dan provinsi atau Pilkada Maluku 2024.
Proses Pilkada Maluku 2024 diharapkan melihatkan seluruh elemen masyarakat agar bisa sukses berjalan sesuai harapan.
Demi lancarnya proses pemilihan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku telah menggelar peluncuran pemetaan kerawanan Pemilu serentak tahun 2024 di Maluku.
Kegiatan peluncuran dilaksanakan di Santika Hotel Premiere Ambon, Selasa (10/9/2024) malam.
Penjabat Gubernur Maluku Sadali Le dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Kesbangpol Maluku, Daniel Indey mengatakan, peluncuran pemetaan kerawanan Pilkada oleh Bawaslu merupakan informasi yang sangat penting dan berguna bagi semua pihak.
"Karena dengan informasi pemetaan ini, pemerintah maupun masyarakat dapat mengantisipasi kerawanan di Pilkada Maluku 2024 sehingga tidak terjadi satu permasalahan yang serius," katanya.
Baca juga: Bawaslu Maluku Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024 Demi Antisipasi Potensi Pelanggaran
Dikatakan, pemetaan ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan Pilkada serentak 2024 yang bersih dan bebas dari praktek-praktek yang tidak demokratis.
Untuk itu, dia mengajak masyarakat Maluku untuk sama-sama melakukan langkah mitigasi yang diperlukan guna mencegah kerawanan dalam proses Pilkada.
"Karena hal ini sebagai langkah konkrit untuk menyukseskan Pilkada di Maluku yang aman, damai, demokratis dan berkualiatas," tukasnya.
Diketahui, kegiatan peluncuran pemetaan kerawanan Pilkada Maluku dihadiri jajaran Forkopimda, perwakilan partai politik, OKP dan pimpinan instansi terkait.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Maluku, Subair dalam sambutannya mengatakan, menyusun indeks pemetaan kerawanan Pilkada merupakan salah satu tugas Bawaslu yang diperintahkan dalam Undang-undang.
"Bagi Bawaslu, pemetaan kerawanan ini bukan hanya sebagai bentuk pengejawantahan dari metode yang mengedepankan pencegahan tapi juga sebangai bentuk pelakasanaan perintah dari Undang-Undang," kata Subair.
Petitum Saling Bertentangan, MK Tak Terima Gugatan Sengketa Pilkada Buru Selatan dan SBT |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan, Depan Kantor Wali kota Tual Makin Rapi |
![]() |
---|
Hendrik - Vanath Bakal Adakan Pesta Rakyat Usai Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku |
![]() |
---|
Fix! Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Bakal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Maluku |
![]() |
---|
Besok, MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Maluku Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.