Maluku Terkini

Ketua PAN Kabupaten Buru Maluku Dipolisikan Gegara Utang Pembelian Paritan Dompeng Emas Tak Dibayar

Ibrahim Latun dilaporkan atas dugaan utang-piutang pembelian paritan dompeng emas di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku.

Mesya
Dessy Soulissa, pemilik paritan Dompeng emas Gunung Botak sebelumnya. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Buru, Ibrahim Latun dilaporkan atas dugaan utang-piutang pembelian paritan dompeng emas di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku.

Dimana paritan dompeng ini adalah salah satu bagian dari sistem penyaliran tambang yang dibuat dengan tujuan untuk mengontrol air hujan dan air limpasan yang berada di dalam maupun yang berasal dari luar area penambangan namun berpotensi masuk ke area penambangan.

Pemilik sebelumnya, Dessy Soulissa menjelaskan, mulanya anggota DPRD Buru terpilih itu membeli paritan dompeng pada Februari 2024 lalu atau tepatnya saat musim Pemilu.

“Dia beli waktu itu saat mau Pemilu Februari lalu,” kata Dessy kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).

Baca juga: Kondisi Terkini Tambang Emas Gunung Botak: Ribuan Tenda dan Peralatan Penambang Emas Dibakar

Saat itu, paritan dompeng dimaksud dijual seharga Rp250 juta, namun pembayaran baru Rp50 juta.

Rp200 juta sisanya belum dibayarkan hingga saat ini. Padahal paritan dompeng sudah beroperasi lama.

“Kan dia bayar Rp10 juta, kemudian Rp10 juta lagi, dan terakhir itu Rp30 juta jadi total semuanya baru Rp50 juta. Tersisa Rp200 juta ini dia hanya janji tinggal janji,” ungkapnya.

Untuk itu, Dessy akan membawa masalah ini ke Polda Maluku untuk diselesaikan.

“Jadi dalam waktu dekat saya akan laporkan dia kalau dia belum juga mau membayar sisa,” tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved