Pilwalkot Ambon
Maju Pilwalkot Ambon, Dessy Hallauw Siap Dilantik Gantikan Ely Toisuta
Dessy Hallawu akan dilantik menggantikan Ely Toisuta yang telah memilih berlaga di kontestasi Pilkada Ambon tahun 2024.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dessy Hallauw siap dilantik sebagai anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029 pada 11 September 2024 mendatang.
Dessy dilantik menggantikan Ely Toisuta yang telah memilih berlaga di kontestasi Pemilihan Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah Pilkada Ambon tahun 2024.
Surat pengusulan nama Dessy ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon pun telah diserahkan oleh Partai Golongan Karya (Golkar).
"Karena Ibu Dessy meraih perolehan suara terbanyak kedua, makanya yang bersangkutan diusulkan untuk menggantikan Ibu Ely Toisuta," kata Devisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Ambon, M. Fikri Latuconsina di Ambon, Jumat (6/9/2024).
Baca juga: KPU Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Kepala Daerah di Ambon, Begini Hasilnya
Baca juga: Maju Pilkada 2024, 7 Anggota DPRD Provinsi Maluku Terpilih Ajukan Pengunduran Diri
Menurutnya, pergantian calon anggota DPRD terpilih yang kemudian memilih maju dalam Pilkada dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan.
Yang mana, calon terpilih yang belum dilantik harus menyerahkan surat pemberitahuan dari parpolnya tentang pengunduran diri sebagai calon terpilih anggota DPR dan DPRD sejak pendaftaran.
"Dan itu telah dilakukan oleh partai Golkar Kota Ambon dengan mengajukan penggantian calon terpilih peringkat perolehan suara berikutnya atau suara terbanyak kedua," jelasnya.
Latuconsina mengaku, KPU telah melakukan klarifikasi kepada parpol dan kemudian dituangkan dalam berita acara klarifikasi.
Klarifikasi dilakukan untuk memastikan kebenaran pengajuan surat penggantian yang diajukan oleh Parpol Golkar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.