Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, 7 Anggota DPRD Provinsi Maluku Terpilih Ajukan Pengunduran Diri
Sebanyak tujuh anggota DPRD Provinsi Maluku Terpilih telah mengajukan surat pengunduran diri.
TRIBUNAMBON.COM -- Sebanyak tujuh anggota DPRD Provinsi Maluku Terpilih telah mengajukan surat pengunduran diri.
Ketujuhnya mundur karena mengikuti konstestasi Pilkada 2024.
Ketujuh legislator terpilih periode 2024 - 2029 yang mengundurkan diri tersebut diantaranya, Ikram Umasugi dari PKB Dapil II Kabupaten Buru dan Buru Selatan, Andi Munaswir dari Partai Gerindra Dapil III Kabupaten Maluku Tengah.
Selanjutnya 3 legislator dari Dapil V Kabupaten Seram Bagian Barat, yakni Asri Arman dari Partai Demokrat, M Hatta Hehanussa dari Partai Gerindra, Timotius Akerina dari Partai NasDem dan Ibrahim Ruhunussa (PAN).
Kemudian di dapil VII Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yaitu Melkianus Sairdekut dari Partai Gerindra.
Baca juga: Telkomsel dan Universitas Pattimura Sepakat Akselerasikan Digitalisasi Pendidikan
Baca juga: Personel Polres dan Brimob Solid dan Kompak Jaga Kamtibmas di Seram Bagian Barat
Pengunduran diri para anggota DPRD terpilih tersebut disampaikan Plt Sekwan DPRD Maluku, Farhatun Rabia Samal kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).
"Jadi ada tujuh anggota DPRD Maluku terpilih telah mengajukan surat pengunduran diri karena maju sebagai calon kepala daerah," kata Farhatun.
Ia menjelaskan, surat pengunduran diri tersebut nantinya akan diteruskan oleg Sekretariat DPRD ke KPU Maluku untuk diproses lebih lanjut.
"Pihak kita telah terima surat pengunduran diri para legislator. Sementara kita proses untuk selanjutnya kita teruskan ke KPU Maluku," tandasnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.