Selasa, 21 April 2026

Pilbup Buru

Daniel Rigan Daftar Calon Bupati Buru Berbekal Ijazah Paket C, KPU Pastikan Bukan Palsu

Berpasangan dengan dr. Danto, Daniel adalah salah satu kandidat dalam Pilkada 2024 yang mendapatkan dukungan dari Partai NasDem dan Gerindra.

Penulis: Zainal Ameth | Editor: Fandi Wattimena
Zainal Ameth
Muhammad Daniel Rigan dan Danto saat daftar sebagai bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati di KPU Kabupaten Buru, Kamis (29/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Zainal Ameth

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM – Muhammad Daniel Rigan menjadi sorotan publik setelah diketahui mendaftar sebagai calon bupati Buru hanya dengan ijazah Paket C. 

Berpasangan dengan dr. Danto, Daniel adalah salah satu kandidat dalam Pilkada 2024 yang mendapatkan dukungan dari Partai NasDem dan Gerindra.

Ijazah Paket C yang digunakan Daniel untuk mendaftar diterbitkan pada 3 Mei 2021 oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ristek Nusantara Jaya di Jakarta Pusat. 

Hal ini memicu pertanyaan mengenai kelayakan pendidikan MDR, karena dalam profil rekomendasi Partai , MDR tercatat lulus SMA pada tahun 1991, sementara ia menggunakan ijazah Paket C tahun 2021.

Kontroversi ini juga diwarnai oleh laporan dari pengurus KNPI Maluku yang mengadukan dugaan pemalsuan ijazah ke Polda Maluku pada 2 September 2024. 

Baca juga: KPU Buru Tegaskan Ijazah Calon Bupati Muhammad Daniel Rigan Asli

Baca juga: Tersangka Kasus Narkoba, Bripka HT Terancam Hukuman Seumur Hidup dan Denda Rp 18 Miliar

Mereka menilai bahwa ijazah Paket C yang digunakan Daniel tidak valid berdasarkan data pendidikan nasional.

Menanggapi tuduhan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Buru, Walid, memastikan bahwa ijazah yang digunakan Daniel adalah asli.

"Kami telah memverifikasi keaslian ijazah di PKBM Ristek Nusantara Jaya dan menemukan bahwa ijazah tersebut sah," ujar Walid pada Kamis (5/9/2024).

Lanjutnya, lembaga penerbit ijazah tersebut juga memiliki izin resmi dari Suku Dinas Pendidikan Kota Jakarta.

Walid menjelaskan, tim KPU melakukan verifikasi dan memastikan bahwa izin pendirian PKBM Ristek Nusantara Jaya valid. 

“Kami juga mengecek izin pendirian lembaga tersebut dan semua dokumen terkaitnya sah,” tambahnya.

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved