Bawaslu Malra Jadi Satu-satunya di Maluku yang Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Bawaslu Malra menjadi satu-satunya perwakilan di Maluku yang menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Bawaslu RI.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menjadi satu-satunya perwakilan di Maluku yang menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Bawaslu RI.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Malra Richardo Somnaikubun di dampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Mustakim Hasyim.
Somnaikubun mengatakan, dengan adanya anugrah dengan predikat menuju keterbukaan informasi ini, semoga dengan adanya penghargaan ini menjadikan Bawaslu Malra lebih baik lagi dalam transparansi informasi.
"Anugerah yang diterima Bawaslu Malra ini menjadi motivasi kita untuk terus menerapkan keterbukaan informasi kepemiluan bagi publik," ujarnya, Jumat (6/9/2024).
Baca juga: Bawaslu Awasi Ketat Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara
Baca juga: Pilkada 2024, Bawaslu Awasi Upaya Pembagian Politik Uang Berkedok Bansos Pemerintah
Sementara, Koordinator Sekretariat Bawaslu Malra Mustakim Hasyim menyampaikan ucapan terima kasih pada seluruh staf sekretariat Bawaslu atas dukungan serta kerja keras yang iklas selama ini, hingga Bawaslu Malra mewakili Provinsi Maluku meraih penghargaan Menuju Informasi.
"Semoga prestasi ini dapat memicu serta ke depan dapat di pertahankan, jika perlu di tingkatkan lagi, dan kiranya ini dapat memicu semangat untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik," pungkasnya.
Untuk diketahui, Penyerahan Anugrah dengan kategori terbaik Informatif di berikan pada 15 Kabupaten Kota seluruh Indonesia.
Sementara kategori menuju Informatif di berikan pada 21 Kabupaten Kota termasuk Malra.
Pada ajang penganugrahan itu, Bawaslu RI memberikan Alat Penunjang Kerja PPID berupa satu unit Tablet pada seluruh Bawaslu dan satu unit Smartphone untuk seluruh Kabupaten Kota se-Indonesia guna menunjang kinerja dalam memberikan keterbukaan informasi publik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.