Pilbup Kepulauan Tanimbar
Besok, 5 Bapaslon Pilbup Kepulauan Tanimbar Tes Kesehatan di RSUD Haulussy Ambon
Lima Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar dijadwalkan akan menjalani tes kesehatan mulai 31 Agustus-2 September 2024.
TRIBUNAMBON.COM – Lima Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar dijadwalkan akan menjalani tes kesehatan mulai 31 Agustus hingga 2 September 2024.
Kelima pasangan calon tersebut yakni Adolof Bormasa - Hendrikus Serin, Boy Uwuratuw - Polly Lalamafu, Piterson Rangkoratat - Jauhari Oratmangun, Melkianus Sairdekut - Kelvin Keliduan dan Ricky Jauwerissa - Juliana Ratuanak.
Diketahui, pemeriksaan kesehatan merupakan salah syarat yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum kepada peserta kontestan Pilkada 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelengara Komisioner KPU Kepulauan Tanimbar, Oliver Srue mengatakan pemeriksaan kesehatan dipusatkan di RSUD dr. M. Haulussy Ambon.
“Karena baru tiba tadi (Hari ini) sehingga jadwal pemeriksaan terhadap bakal pasangan calon akan berlangsung di besok, Sabtu (31/8/2024) dimulai pukul 8.00 WIT bertempat di RSUD dr. M Haulussy Ambon,” kata Srue, Jumat (30/8/2024).
Baca juga: Resmi Terdaftar di KPU, Ini 5 Bapaslon yang Akan Bertarung di Pilbup Kepulauan Tanimbar
Baca juga: Boy Uruwatuw dan Polly Lalamafu Resmi Daftar Pilbup Tanimbar di KPU, Bawa Tagline Juara
Sementara itu terkait Piterson Rangkoratat dan Juliana Ratuanak yang masih berstatus aparatur sipil negara (ASN), Srue mengatakan keduanya telah memasukkan dokumen pengunduran diri saat mendaftar.
“Jadi memang keduanya masih berstatus ASN sebab sampai saat ini belum ada dokumen terkait dari pihak berwenang yang menyatakan mereka telah mengundurkan diri. Namun saat mendaftarkan diri melalui pasangan calon masing masing, keduanya telah memasukkan surat keterangan pengunduran diri. Dan melalui surat itu kita akan menunggu pejabat berwenang untuk mengeluarkan bukti bahwa keduanya benar benar telah mengundurkan diri dari ASN,” tambahnya.
Diketahui, pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar ke KPU telah berakhir pada, Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB.
Hasilnya KPU menerima lima bapaslon yang akan berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Para Bapaslon ini telah mendaftar sejak KPU membuka pendaftaran 27-29 Agustus kemarin.
“Sampai dengan penutup pendaftaran hanya lima pasangan yang mendaftarkan diri serta memenuhi syarat pencalonan pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) . Dengan demikian KPU mengesahkan kelimanya sebagai bakal pasangan calon untuk mengikuti tahapan lanjutan sampai pada penetapan Bakal Pasangan Calon menjadi Pasangan Calon yang akan bertarung pada pilkada 2024-2029 medio November nanti,” kata Srue.
Lanjutnya, ada satu pasangan yang gagal mendaftarkan diri yaitu Dharma Oratmangun - Agustinus Utuwaly.
Pasalnya, hingga penutupan pendaftaran, tidak ada berkas pengajuan yang diserahkan keduanya di aplikasi SILON.
Sehingga mereka dianggap tak terdaftar.
“Untuk satu pasangan calon lainnya yakni Dharma Oratmangun - Agustinus Utuwaly gagal mendaftarkan diri. Sebab sampai pada pukul 23.59 WIT tak ada berkas pengajuan yang didaftarkan masuk pada aplikasi SILON sehingga KPU menganggap mereka tak terdaftar karena tak ada berkas yang kami terima,” tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.