Pilbup Kepulauan Tanimbar
Resmi Terdaftar di KPU, Ini 5 Bapaslon yang Akan Bertarung di Pilbup Kepulauan Tanimbar
Total lima bakal pasangan calon resmi mendaftar ke KPU untuk Pilbup Kepulauan Tanimbar 2024.
TRIBUNAMBON.COM – Total lima bakal pasangan calon resmi mendaftar ke KPU untuk Pilbup Kepulauan Tanimbar 2024.
Kelima pasangan calon tersebut yakni Adolof Bormasa - Hendrikus Serin, Boy Uwuratuw - Polly Lalamafu, Piterson Rangkoratat - Jauhari Oratmangun, Melkianus Sairdekut - Kelvin Keliduan dan Ricky Jauwerissa - Juliana Ratuanak.
Para Bapaslon ini telah mendaftar sejak KPU membuka pendaftaran 27-29 Agustus kemarin.
Demikian diungkapkan Ketua Divisi Teknis Penyelengara Komisioner KPU Kepulauan Tanimbar, Oliver Srue, Jumat (30/8/2024).
“Sampai dengan penutup pendaftaran hanya lima pasangan yang mendaftarkan diri serta memenuhi syarat pencalonan pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) . Dengan demikian KPU mengesahkan kelimanya sebagai bakal pasangan calon untuk mengikuti tahapan lanjutan sampai pada penetapan Bakal Pasangan Calon menjadi Pasangan Calon yang akan bertarung pada pilkada 2024-2029 medio November nanti,” kata Srue.
Baca juga: Boy Uruwatuw dan Polly Lalamafu Resmi Daftar Pilbup Tanimbar di KPU, Bawa Tagline Juara
Baca juga: Tadi Salampessy - Dominggus Luhukay Paling Terakhir Daftar di KPU: Janjikan UMR Ambon Naik Rp 5 Juta
Lanjutnya, ada satu pasangan yang gagal mendaftarkan diri yaitu Dharma Oratmangun - Agustinus Utuwaly.
Pasalnya, hingga penutupan pendaftaran, tidak ada berkas pengajuan yang diserahkan keduanya di aplikasi SILON.
Sehingga mereka dianggap tak terdaftar.
“Untuk satu pasangan calon lainnya yakni Dharma Oratmangun - Agustinus Utuwaly gagal mendaftarkan diri. Sebab sampai pada pukul 23.59 WIT tak ada berkas pengajuan yang didaftarkan masuk pada aplikasi SILON sehingga KPU menganggap mereka tak terdaftar karena tak ada berkas yang kami terima,” tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.