Pilwalkot Tual

Berkas Pendaftaran Pilwalkot Tual Renuat - Rumra Dinyatakan Lengkap

dokumen pendaftaran yang disampaikan pasangan Renuat - Rumra dinyatakan lengkap dan diterima.

|
Ist
Akhmad Yani Renuat dan Amir Rumra didampingi Parpol pengusung saat mendaftar di KPU Tual, Rabu (28/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima pendaftaran pasangan Akhmad Yani Renuat dan Amir Rumra sebagai Calon Wali kota dan Wakil Wali kota Tual pada Rabu (28/8/2024).

Dengan mengusung akronim AMRU, pasangan ini menjadi yang bakal calon wali kota dan wakil walikota pertama yang mendaftar ke KPU Tual.

Ketua KPU Tual Mutaqin Ali Renhoran mengatakan berdasarkan hasil verifikasi dari tim verifikator, dokumen pendaftaran yang disampaikan pasangan Renuat - Rumra dinyatakan lengkap dan diterima.

"Jumlah total perolehan suara untuk partai pendukung paslon Amru sebanyak 12.888 sehingga telah melebihi dari syarat 10 persen suara sah," ungkapnya.

Baca juga: Berkas Pendaftaran Pilbup Malra Hanubun-Rahantoknam Dinyatakan Lengkap

Renhoran melanjutkan setelah diterimanya pendaftaran, selanjutnya pasangan AMRU akan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Rencananya, pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan di RSUP dr. Leimena, Kota Ambon usai semua proses pendaftaran bakal pasangan calon selesai.

"Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Karena tahapannya cukup padat dan kami menyesuaikan," ujarnya.

Untuk di ketahui, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota AMRU didukung oleh tiga partai pengusung yakni PKS, Perindo dan Golkar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved