Pilbup Malra
Belum Ada Paslon Mendaftar ke KPU Maluku Tenggara di Hari Pertama Pendaftaran
Akan tetapi, hari pertama pendaftaran pada Selasa (27/8/2024), tidak ada satupun bapaslon yang mendaftar calon bupati maupun wakil bupati
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - KPU Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) hari ini telah memulai tahapan pendaftaran untuk Pilkada 2024.
Pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) dibuka mulai 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024.
Akan tetapi, hari pertama pendaftaran pada Selasa (27/8/2024), tidak ada satupun bapaslon yang mendaftar calon bupati maupun wakil bupati.
"Hingga batas waktu penutupan pendaftaran pada Pukul 16:00 WIT, tidak ada satupun bapaslon yang mendaftar di KPU Malra," ucap, Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat, saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU setempat, Selasa (27/8/2024).
Disebutkan, untuk hari ini telah diterima surat pemberitahuan dari salah satu bapaslon untuk mendaftar di KPU Malra pada hari kedua.
Baca juga: Maju Pilwalkot Ambon, Bodewin Wattimena Resmi Mundur dari ASN
Baca juga: Besok Dua Paslon Bupati Mendaftar di KPU Maluku Tengah
"Atas nama Muhammad Thaher Hanubun - Charlos Viali Rahantoknam, kami telah juga menerima surat penunjukan admin dan penghubung serta surat pemberitahuan pendaftaran pukul 13:00 WIT," ungkapnya.
Lanjutnya, sementara untuk bapaslon Djamaluddin Koedoboen - Wilibrodus Lefteuw serta Martinus Sergius Ulukyanan dan Ahmad Yani Rahawarin telah menyampaikan surat penunjukan admin dan penghubung namun belum menyampaikan surat pemberitahuan pendaftaran.
"Jadi untuk kepastian waktu pendaftaran dari kedua bapaslon ini belum dapat ditentukan," terangnya.
Dirinya menambahkan, pada prinsipnya KPU Malra siap menerima pendaftaran bapaslon ini hari pertama tersisa dua hari.
"Untuk hari terakhir kami membuka pendaftaran hingga pukul 23:59 WIT," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.