HUT Ke 79 RI

48 Warga Binaan di Lapas Tual Msluku Terima Remisi HUT ke-79 RI

Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi dalam rangka peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia kepada 48 warga binaan di Lapas k

Diskominfo Malra
Kalapas kelas II B Tual Maulana Luthfiyanto saat diwawancarai awak media, Sabtu (17/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia kepada 48 warga binaan di Lapas kelas II B Tual.

"Syukur Alhamdulillah usulan yang kita sampaikan dari Lapas Tual sebanyak 48 orang semuanya lolos dan mendapatkan remisi hari ini," ucap Kepala Lapas  Kelas II Tual Maulana Luthfiyanto usai upacara pemberian remisi, Sabtu (17/8/2024).

Dia mengatakan remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik dan aktif dalam program pembinaan.

Baca juga: 84 Warga Binaan Rutan Masohi Terima Remisi di HUT RI, Tak Ada yang Langsung Bebas

Dirinya mengungkapkan, selain remisi umum warga binaan juga mendapat remisi sebagai tahap pembuka dari remisi tersebut warga binaan mendapatkan remisi yang lumayan antara 1 hingga 5 bulan.

"Itu sangat luar bisa sekali, artinya pemerintah memberikan perhatian kepada warga binaan, ini bentuk apresiasi yang baik," cetusnya.

Lebih lanjut Effendy mengatakan, jumlah narapidana di Lapas Kelas II B Tual sebanyak 98 orang.

"Dari jumlah itu, wanita sebanyak 5 orang, pria sebanyak 93 orang tidak ada anak-anak semuanya klasifikasi umur dewasa," pungkasnya.

Untuk diketahui, penyerahan remisi umum tersebut diberikan secara simbolis oleh Pj Bupati Malra Jasmono didampingi Pj Walikota Tual Affandy Hassanusy dan Kepala Lapas kelas II B Tual bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fo rkopimda) setempat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved