HUT Ke 79 RI

HUT RI ke-79 di Kejati Maluku, Wakajati Sampaikan Pesan Jaksa Agung Jaga Netralitas di Pilkada

Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati Maluku) menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia (RI), Sabt

Penulis: Maula Pelu | Editor: Salama Picalouhata
Ist
Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati Maluku) menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI), Sabtu (17/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati Maluku) menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI), Sabtu (17/8/2024).

Pada kesempatan itu, Wakajati Maluku Jefferdian menyampaikan pidato dari Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin.

Ia menegaskan pentingnya netralitas bagi seluruh jajaran Adhyaksa dan tidak boleh menjadi alat kekuasaan bagi pihak mana pun saat Pilkada 2024. 

ia menambahkan, netralitas adalah harga mati yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota Kejaksaan. 

“Tugas kita adalah menjaga agar proses demokrasi ini berjalan dengan jujur, adil, dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyimpangan terhadap hal ini tidak akan saya tolerir,” baca Jefferdian. 

Sebab menurutnya, jajaran Adhyaksa sebagai salah satu pilar Sentra Penegakan Hukum Terpadu, harus dapat mendeteksi adanya Potensi-potensi masalah. Mulai dari black campaign, money politic, hingga tindak pidana pemilihan umum yang harus dipetakan dan ditemukan langkah mitigasinya untuk menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024.

Hal tersebut, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Walikota Tahun 2024.

Jaksa Agung Republik Indonesia,  juga mengingatkan kepada suluruh Warga Adhyaks untuk dapat melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan dengan menjunjung tinggi supremasi hukum yang berlandaskan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.

“Kepada suluruh Warga Adhyaksa dimanapun berada, kita harus mampu membaca dan memahami keinginan, harapan serta tuntutan masyarakat,” ujar Jefferdian.

Diakhir sambutannya, Jaksa Agung yang dibacakan Wakajati Maluku, mengajak agar seluruh Insan Adhyaksa dapat memperkuat jiwa korsa dengan meningkatkan kerjasama, koordinasi, kolaborasi, dan sinergi bersama dengan seluruh stakeholders.

Ia juga berpesan agar Kejaksaan selalu peka terhadap kritik, keluhan, dan aspirasi masyarakat, serta menjadikannya sebagai masukan konstruktif untuk kemajuan institusi.

“Berpesan, agar kita semua tidak alergi terhadap kritikan, keluhan, maupun aspirasi masyarakat. Sebaliknya, kita harus selalu peka terhadap kebutuhan masyarakat dan menjadikan semua itu sebagai masukan yang konstruktif demi kemajuan Kejaksaan,” tutupnya.  (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved