Maluku Terkini
PLN Bersama Ikatan Dokter Indonesia Gelar Khitanan Massal Bagi Anak-anak Tual Maluku
PT PLN Tual bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menggelar khitanan massal gratis kepada 30 anak-anak dari golongan keluarga tidak mampu.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - PT PLN Tual bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menggelar khitanan massal gratis kepada 30 anak-anak dari golongan keluarga tidak mampu.
Hal ini digelar dalam rangka mengimplementasikan pengabdian Dokter untuk masyarakat.
Didampingi orang tua, anak-anak tersebut mengikuti program khitanan massal gratis yang diadakan di kantor PLN Tual, Jalan Soekarno Hatta, Ohoijang Watdek.
dr. Maria Ida Rettobyaan, Sp.B, FINACS mengatakan
khitanan massal dengan pelaksana dokter spesialis dan dokter umum sekabupaten Malra dan Kota Tual dalam rangka pengimplementasian pengabdian Dokter untuk masyarakat.
"Semoga dengan adanya kegiatan bakti sosial yang melibatkan IDI Cabang Malra dan Kota Tual dapat memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar dan menjalin silahturahmi dengan instansi terkait serta lebih dekat dengan masyarakat," ucapnya, Sabtu (10/8/2024).
Baca juga: Rekomendasi Lomba 17 Agustus Untuk Anak Maupun Orang Tua yang Seru
Dia menambahkan program khitan massal gratis ini dilakukan untuk mendukung angka kesehatan anak-anak.
“Khitan sangat penting bagi masyarakat antara lain
untuk menjaga kesehatan dan pertumbuhan anak di masa depan," ungkapnya.
Menurutnya, prosedur khitan tidak hanya merupakan tradisi budaya, tetapi juga memiliki manfaat medis yang signifikan, mencegah berbagai penyakit menular dan gangguan kesehatan pada organ reproduksi.
"Selain memberikan manfaat kesehatan, program yang menyentuh langsung warga di sekitar diharapkan menjadi momen berharga bagi para peserta untuk merasakan kebersamaan dan kegembiraan," pungkasnya.
| Bantah Tudingan Miring, Kepala BPS Kota Tual Pastikan Rekrutmen SE 2026 Transparan |
|
|---|
| Meski Raih WTP atas LKPD 2025, BPK Minta Benahi Pengelola Kas, Pajak, hingga Aset Pemprov Maluku |
|
|---|
| Maluku Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut, Pertahankan Prestasi Sejak 2015 |
|
|---|
| Sengketa Eks Hotel Anggrek: Ahli Forensik Bongkar Dugaan Dokumen Palsu, Surat 1922 Dicetak Printer |
|
|---|
| Gaji PPPK Paruh Waktu di Malteng Mengecewakan, Gubernur Maluku Akan Koordinasikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Khitanan-massal-di-tual.jpg)