LPJ Bupati Dirobek
Bansos Warga Tak Kunjung Cair, Anggota DPRD Malteng Kesal, Sobek Dokumen LPJ Bupati Saat Paripurna
Ahmad Ajlan Alwi, Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah ini terekam merobek dokumen Pidato Penjabat Bupati terkait Laporan Petanggungjawaban (LPJ)
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Ahmad Ajlan Alwi, Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah ini terekam merobek dokumen Pidato Penjabat Bupati terkait Laporan Petanggungjawaban (LPJ) Akhir Tahun Anggaran 2023 saat Paripurna berlangsung di Gedung Dewan setempat, Selasa (6/8/2024).
Ajlan kesal dan kecewa lantaran sampai hari ini banyak bansos warga terutama untuk Gereja dan Masjid serta kelompok pengajian dan remaja masjid di Kecamatan Seram Utara dan Utara Barat belum dicairkan oleh pemerintah daerah.
Padahal pemerintah melalui Dinas terkait telah mengesahkan dokumen yang diajukan kelompok penerimah hibah tersebut.
"Ketua Majelis Jemaat, datang urusan, sampai sekarang tak ada jawaban, tanya pak Dewan mana,? Kita mau jawab apa," ucap Ajlan.
Baca juga: Bikin Rugi, Pedagang Pasar Mardika Ambon Keluhkan Fluktuasi Harga Kebutuhan Pokok
Ajlan mengatakan, bahkan para penerima Bansos itu telah membuka rekening penerima sesuai arahan Instansi terkait yang mengurus pencairan Bantuan tersebut.
"Masjid di Labuan, Ibu-ibu Pengajian di Parigi, Masjid di Gale-gale, sudah buka rekening. Tadi pembacaan materi (pidato) ini tak ada jawaban," terang Ajlan sambari morobek dokumen pidato LPJ Bupati.
Dikatakan, ada 30 kelompok penerima hibah bansos di Dapil II tersebut.
Sebagian di antaranya adalah,
-Mesjid Labuan
- TPQ Al Kautsar Desa Parigi Pohon Lemon
-Remas Desa Malaku
-Mesjid Desa Gale-Gale
- Masjid Desa Malaku
-Masjid Gale-Gale
-Mesjid Parigi
-Pengajian Gale-Gale
-Pengajian Labuan
-Pengajian Malaku
-Pengajian Parigi
-Pengajian Tana Merah
-Remas Malaku
-Mesjid Malaku
-Pengajian Malaku
-HIBAH UNTUK Gereja Roho
-Belanja Alat Musik Gereja Desa Selumena
-Belanja Alat Musik Gereja Desa Manusela dan
-Hibah Majelis Jemaat Kanikeh
"Itu kurang lebih daftar kelompok penerima hibah yang sudah berproses sampai dengan buka rekening di bank Maluku dan sampai saat ini tidak bisa dicairkan," jelas Ajlan kepada wartawan usai Paripurna.
Sementara 12 kelompok penerima lainnya yang terbagi pada sejumlah Kantor Dinas lainnya juga sampai saat ini belum direalisasikan.
"Itu Kelompok penerima hibah
Ada 12 Kelompok Bansos juga
yang terbagi di dinas pariwisata, koperasi, perikanan, dan Perindag. Itu juga samua sudah berproses sampai buka rekening. Dan tidak bisa dicairkan sampai saat ini di," sebutnya.
Ia pun meminta Pemerintah daerah melalui Instansi terkait agar memberikan penjelasan kongkrit kepada para penerima agar tidak lagi menimbulkan tanya bagi para wakil rakyat yang terus menjadi sasaran keluhan rakyat.
"Karena itu kami berharap agar teman-teman di SKPD ini bisa memberikan penjelasan yang konkrit kepada kami agar kami juga bisa menjawab keluhan dari masyarakat kami, karena kasihan mereka harus bulak balik ke Kabupaten untuk mengurus segala sesuatunya," harap Ajlan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.