Pilkada 2024

Bawaslu Maluku Tenggara Ajak OKP dan Ormas Ikut Dalam Pengawasan Partisipatif di Pilkada 2024

Peran OKP dan Ormas dalam pengawasan tidak harus sama seperti Bawaslu dan jajarannya.

Megarivera
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mengajak organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) dan ormas ikut melakukan pengawasan partisipatif, untuk mewujudkan Pilkada serentak tahun 2024 yang demokratis dan berintegritas. Ajakan ini disampaikan dalam sosialisasi pengawasan partisipatif yang digelar di Hotel Suita, Sabtu (3/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mengajak organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) dan ormas ikut melakukan pengawasan partisipatif, untuk mewujudkan Pilkada serentak tahun 2024 yang demokratis dan berintegritas.

Ajakan ini disampaikan dalam sosialisasi pengawasan partisipatif yang digelar di Hotel Suita, Sabtu (3/8/2024).

Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Malra Marselinus Hungan mengatakan, peran OKP dan Ormas dalam pengawasan tidak harus sama seperti Bawaslu dan jajarannya. Cukup memberikan informasi terkait potensi pelanggaran kepada pengawas pemilu.

"Dengan personil yang terbatas kami sangat mengharapkan peran OKP dan Ormas sebagai mata dan telinga Bawaslu untuk mengawal Pilkada 2024," ucapnya.

Baca juga: Jelang Pilkada, Dewan Pers Ingatkan KPU Bawaslu di Maluku Jangan Ngumpet Ditanya Jurnalis

Menurutnya, pengawas Partisipatif diperlukan agar mewujudkan Pilkada yang sesuai dengan asas langsung, jujur, bebas, rahasia, jujur adil dan berkualitas.

"Saat ini banyak laporan yang masuk ke Bawaslu terkait orang-orang yang dilarang terlibat politik praktis (ASN) yang telah kebablasan terlibat menjemput dan mengantar bakal calon tertentu yang ikut berkontestasi di Pilkada 2024," terangnya.

Saat ini memang, Bawaslu belum punya legal standing untuk menindak oknum-oknum tersebut, namun ini menjadi informasi awal untuk mengawasi ketika pasangan calon sudah ditetapkan.

"Untuk itu kami mengharapkan agar semua pihak bisa tertib, pilihan individu memang ada namun harus menaati peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Sementara, mantan Komisioner KPU Malra Yohanes Toatubun yang didaulat sebagai pemateri mengatakan, selama ini kurang literasi terkait pengawasan partisipatif.

"Selama ini memang sangat sulit mencari literasi terkait pengawasan partisipatif sehingga masyarakat juga sulit memahami pengertian dan tujuannya seperti apa," ungkapnya.

Dijelaskan seperti di Malra kita berdomisili di kawasan yang sifatnya homogen alias satu suku dari latar belakang Ohoi (desa) yang sama.

"Biasanya di masyarakat homogen cenderung rendah pengawasan dan pelaporan karena faktor emosional dan keterkaitan hubungan darah ini yang sulit, sehingga pengawasan partisipatif ini hanya slogan semata, untuk itu masyarakat jangan takut untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran," pungkasnya.

Untuk diketahui, total 6 OKP dan 4 Ormas yang mengikuti kegiatan yang digagas Bawaslu yakni GMKI, PMKRI, PMII, KAHMI, HMI dan Pemuda Katolik, serta GAMKI, AMGPM, Pemuda Muhammadiyah, Remas Perumnas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved