Proyek Strategis Nasional

Baru 5 Bulan Bertugas, Kapolres Buru Berhasil Bantu Percepat Proyek Nasional Tower SUTT

Langkah itu dilakukan sebagai upaya percepatan transformasi kelistrikan di Provinsi Maluku, khususnya pembangunan tower di desa Ubung, Kecamatan Lilia

Editor: Adjeng Hatalea
Istimewa
Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang 

TRIBUNAMBON.COM - Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang  berhasil membantu pengamanan dan  mempercepat pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 70 kilovolt (kV) di dua kabupaten di Pulau Buru.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya percepatan transformasi kelistrikan di Provinsi Maluku, khususnya pembangunan tower di desa Ubung, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru.

Bahkan baru lima bulan menjabat sebagai Kapolres Buru, sejak 19 Februari 2024,  polisi wanita jebolan akademi kepolisian tahun 2005, merupakan taruni pertama di angkatannya yang dipercaya menjabat Kapolres tersebut, berhasil  memediasi para pihak yang bersengketa di lokasi pembangunan untuk sepakat mendukung dan melanjutkan proyek pembangunan SUTT. 

Setelah lima bulan bertugas, sejak Februari 2024 dan melakukan beberapa kali pendekatan, akhirnya, Selasa (1//7/2024), pengamanan kelanjutan pembangunan tower SUTT berjalan lancar dan aman.

“Saat serah terima jabatan Kapolres di Buru, 21 Februari, saya langsung disampaikan oleh Penjabat Bupati Buru, Bapak Djalaludin Salampessy untuk membantu kelanjutan proyek strategis nasional pembangunan saluran udara tegangan tinggi untuk Kabupaten Buru dan Buru Selatan. Berdasarkan informasi ini, karea belum mendapat informasi dari anggota, saya kemudian mencari informasi, mengumpulkan data dan menjadikan atensi.  Berdasarkan data yang saya terima, sebelumnya sudah berkali-kali, sekitar sepuluh kali dilakukan mediasi Forkompimda dengan para pihak tetapi belum menemukan kesepakatan,” ungkap AKBP

Sulastri saat program Talkshow Tribun Bastory di studio Tribun Ambon.com, Selasa (30/7/2024).

Menurut AKBP Sulastri, jebolan Sespimmen Polri angkatan Dikreg 62 tahun 2022  yang pernah menjabat sebagai Kasubdit IV PPA, Remaja anak dan wanita (renakta) Ditreskrimum Polda Maluku itu, proyek strategis nasional merupakan perintah langsung Presiden sehingga dirinya bergerak cepat mencari pola pendekatan untuk mempercepat kelanjutan pembangunan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi tersebut.

Baca juga: Polres Buru Berhasil Amankan Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional di Desa Ubung Maluku

“Kami memiliki kewenangan untuk mengamankan putusan pengadilan terkait konsinyasi ini. Selain itu, kami juga melakukan pendekatan-pendekatan persuasif dengan kedua pihak yang bersengketa. Proyek strategis nasional, jaringan listrik untuk dua kabupaten Buru dan Buru Selatan berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan berdampak bagi pembangunan di Pulau Buru," ujarnya.

"Karena itu, saya coba merubah pola pendekatan, mengutamakan pola pendekatan persuasif, humanis dan sopan santun. Saya mengajak bertemu kedua pihak yang bersengketa. Pertemuan dilakukan beberapa kali dengan memberikan pemahaman, kesadaran tentang manfaat dari proyek ini yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.  Dan setelah melewati dinamika dan ditemukan kesepahaman, maka kita lakukan pertemuan bersama dengan Forkompinda dan kita lanjutkan pembangunan tower  saluran udara tegangan tinggi. Dan pada tanggal 2 Juli 2024, pengamanan pembangunan berjalan aman dan lancar,” ungkap AKBP Sulastri.

AKBP Sulastri menegaskan kelanjutan pembangunan proyek stategis nasional saluran udara tegangan tinggi untuk Kabupaten Buru dan Buru Selatan merupakan hasil kerja sama seluruh elemen masyarakat, Forkompinda dan para pihak yang bersengketa.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang terlibat dalam proses pembangunan ini, yang dengan kesadaran bersama mau mendukung kelanjutan proyek strategis nasional jaringan listrik. Forkompinda, Bupati, Kapolres, Dandim, Kejaksaan, Pengadilan  dan seluruh elemen masyarakat, sudah bergerak bersama demi kemajuan pembangunan di Pulau Buru, Kabupaten Buru dan Buru Selatan. Mari kita menjaga situasi kamtibmas, bekomunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk membangun Kabupaten Buru,  mendukung pembangunan proyek strategis nasional yang akan berdampak langsung bagi masyarakat dan generasi masa depan, paling tidak mengurangi keluhan klasik mati lampu dan ibu-ibu tidak komplain peralatan rumah tangganya rusak,” ajak AKBP Sulastri.

Diberitakan sebelumnya, Polres Buru berhasil amankan percepatan pembangunan proyek nasional di Desa Ubung, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, Maluku, Selasa (1/7/2024).

Untuk diketahui, proyek ini sempat terhambat karena konflik hak atas tanah. Ada dua pihak mengklaim kepemilikan atas lahan yang dibangun untuk empat titik tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik PT PLN (Persero).

PLN, dalam upayanya memastikan kelancaran proyek telah menitipkan uang konsinyasi di Pengadilan Negeri Namlea sebagai bentuk ganti rugi atas tanah yang diklaim kedua pihak. Hingga kini, perkara perdata ini masih berlanjut di pengadilan.(*)
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved