Pilkada 2024
Jelang Pilkada, Zona Blank Spot hingga Tapal Batas di Maluku Masih Jadi Perhatian Khusus
masih ada beberapa isu strategis yang menjadi perhatian bersama menjelang pesta demokrasi ini.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan berlangsung kurang lebih empat bulan lagi atau tepatnya pada 27 November 2024 mendatang.
Untuk itu, masih ada beberapa isu strategis yang menjadi perhatian bersama menjelang pesta demokrasi ini.
Diantaranya, jumlah TPS blank spot sebanyak 431 yang tersebar pada tujuh kabupaten/kota di Maluku.
Baca juga: 431 TPS di Maluku Masuk Zona Blank Spot
Kemudian, kondisi geografis dan cuaca ekstrim serta masalah tapal batas.
"Makanya kita sudah bahas dan turut libatkan Forkopimda untuk memberikan dukungan persiapan KPU dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di Maluku," Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad.
Dia menjelaskan, untuk beberapa wilayah di Maluku, masih terkendala pada jaringan internet maupun listrik.
Makanya KPU memetakan wilayah yang dibangun TPS masuk dalam zona blank spot.
Kemudian, setiap Pemilu, KPU kerap diperhadapkan dengan kendala cuaca ekstrim dan kondisi geografis.
Masalah ini telah menjadi sebuah tantangan permanen saat menjalankan tahapan Pilkada.
"Kami kira itu sebuah tantangan permanen karena memang kita berada di wilayah yang kondisi geografisnya seperti itu," ucapnya.
Namun, Shaddek meyakini KPU di daerah memiliki cara terbaik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Ketiga, terkait persoalan tapal batas.
Ini perlu dibahas bersama sebab di Maluku, ada beberapa desa dan dusun yang masih bermasalah terkait wilayah administratif maupun kependudukan penduduk.
"Yang jelas itu sangat berpengaruh pada penentuan data pemilih, pemilihan TPS hingga di hari pencoblosan. Nah, kita mau pastikan itu agar bisa dilakukan mitigasi sedini mungkin," jelasnya.
Ditambahkan, KPU akan terus mengupayakan mencari solusi terbaik untuk semua pihak sehingga warga masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk hak pilih sesuai dengan keadaan yang aman dan damai.
Petitum Saling Bertentangan, MK Tak Terima Gugatan Sengketa Pilkada Buru Selatan dan SBT |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan, Depan Kantor Wali kota Tual Makin Rapi |
![]() |
---|
Hendrik - Vanath Bakal Adakan Pesta Rakyat Usai Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku |
![]() |
---|
Fix! Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Bakal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Maluku |
![]() |
---|
Besok, MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Maluku Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.