Bukan di Kampus, Mahasiswa Hukum Unpatti Ini Jalani Sidang Skripsi di Polresta Ambon

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura berinisial UFK alias Kaisuku menjalani sidang skripsi Aula Mapolresta Ambon, Kamis (27/7/2024).

Polresta Ambon
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura, UK jalani sidang skripsi Aula Mapolresta Ambon, Kamis (27/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura berinisial UFK alias Kaisuku menjalani sidang skripsi Aula Mapolresta Ambon, Kamis (27/7/2024).

Hal itu dikarenakan dirinya adalah tahanan Polsek Sirimau atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan.

Meski menjadi tahanan, Kaisuku diberikan kebebasan menuntaskan kewajibannya sebagai mahasiswa.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim mengungkapkan bahwa, pelaksanaan ujian skripsi bagi tahanan difasilitasi oleh Polresta Pulau Ambon dengan menyiapkan tempat pelaksanaan ujian di ruang Aula Polresta termasuk segala kelengkapan ujiannya.

Disamping itu Polresta Ambon juga telah berkordinasi dengan Universitas Pattimura, sehingga dosen penguji serta dosen pembimbingnya berkenan hadir dan melaksanakan ujian skripsi tersebut di Mapolresta Ambon.

Baca juga: Ingat! ASN Ambon Dilarang Foto Bersama Bakal Calon Kepala Daerah

Baca juga: BPPMHKP Ambon Raih Predikat Unit Kerja Informatif dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

Menurutnya, ujian skripsi oleh tahanan merupakan kali perdana.

"Ini juga merupakan hal yang baru pertama kali terjadi di jajaran Polda Maluku maupun Polres," katanya.

Dijelaskan, meski Kepolisian tegas dalam penegakan hukum tetapi ada toleransi untuk hal-hal yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia.

"Polri meskipun tegas dalam penegakkan hukum namun tetap menjunjung tinggi HAM dan tetap memberikan pelayanan yang terbaik. Salah satunya kesempatan kepada salah seorang tahanan untuk tetap bisa melaksanakan ujian skripsi demi penuntasan tahap kuliah dan mendapatkan gelar sarjana," jelas Kombes Pol. Driyano.

Sementara itu, salah seorang keluarga Kaisuku, Sitna Pulu mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Ambon.

"Terima kasih kepada Kapolresta yang sudah membantu sehingga anak kamu sudah boleh ikut ujian," ucapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved