Pilkada 2024

Coklit di Maluku Hampir Rampung, Tersisa Dua Wilayah Ini yang Belum Tuntas

Pelaksanaan Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada serentak pada 11 kabupaten/kota di Maluku hampir rampung.

Ist
Petugas Pantarlih saat melakukan coklit 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pelaksanaan Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada serentak pada 11 kabupaten/kota di Maluku hampir rampung.

Anggota Bawaslu Maluku, Stevin Melay mengaku, jumlah pemilih yang masuk dalam A-Daftar Pemilih untuk dicoklit dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024 sebanyak 1.319.927 pemilih.

Berdasarkan hasil terakhir pengawasan Bawaslu per 20 Juli 2024, data E-coklit yang telah dilakukan sinkronisasi sebanyak 1.318.653 pemilih telah dicoklit atau sebesar 99,9 persen.

"Ini data yang diterima pada Sabtu pekan kemarin. Dan, dipastikan sampai hari ini sudah melebihi capaian itu," kata Stevin di Ambon, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Dampak Banjir, Tahapan Coklit di 3 Kecamatan di Kabupaten Buru Maluku Dihentikan Sementara

Menurutnya, dari capaian ini, tersisa dua kabupaten/kota di Maluku yang sampai hari ini masih sementara melakukan proses coklit, yakni Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

"Untuk sembilan kabupaten/kota lainnya, proses coklitnya sudah 100 persen," ujarnya.

Dikatakan, sembilan kabupaten/kota itu diantaranya Kabupaten Buru, Tanimbar, Seram Bagian Timur (SBT), Maluku Tenggara (Malra), Maluku Tengah (Malra), Seram Bagian Barat (SBB), Kepulauan Aru, Buru Selatan (Bursel) dan Kota Tual.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku itu mengungkapkan, jadwal tahapan Coklit akan berakhir pada Rabu, 24 Juli 2024 nanti.

Di sisa waktu dua hari itu, Stevin mengajak masyarakat khusus di Kota Ambon dan Kabupaten MBD untuk mendukung kinerja penyelenggara pemilu dalam kaitan dengan tahapan coklit yang sementara berjalan.

"Saya harap masyarakat proaktif karena masyarakat juga mempunyai hak untuk didaftarkan jika sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan sebagai warga negara yang wajib didaftarkan di daftar pemilih tetap," pintanya.

Sekadar tahu, jumlah pemilih Maluku yang terdaftar dalam A-Daftar Pemilih sebanyak 1.319.927 pemilih.

Rinciannya, Kabupaten Buru 93,951 pemilih, Tanimbar 88,177 pemilih, SBT 93,783 pemilih, Malra 91,649 pemilih, Kota Tual 62,222 pemilih, SBT 145,069 pemilih, Aru 70, 243 pemilih, Malteng 305, 976 pemilih, Bursel 50,787 pemilih, Kota Ambon 253, 770 pemilih dan Kabupaten MBD 61,300 pemilih.

Sementara Pantarlih yang melakukan pencoklitan Pilkada serentak tahun 2024 sebanyak 5.064 orang dengan sasaran pada 3.163 TPS se-Maluku.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved