Info Daeah

Perluasan Akses Internet, Raharusun Minta Layanan Wifi Gratis tuk Sarana Pendidikan dan Kesehatan

Permintaan tersebut dikemukakan pada saat penandatanganan dokumen pinjam pakai lahan Base Transceiver Station (BTS) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemka

Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Humas Kominfo Malra
Antonius Raharsun saat menerima penandatanganan MoU pinjam pakai lahan oleh Bakti Kominfo di Makassar, Kamis (18/7/2024) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Diskominfo Maluku Tenggara (Malra) Antonius Raharsun minta perluasan akses internet gratis bagi layanan pendidikan dan kesehatan di wilayah setempat.

Permintaan tersebut dikemukakan pada saat penandatanganan dokumen pinjam pakai lahan Base Transceiver Station (BTS) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra), dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), di Makassar Kamis (18/7/2024).

"Kami juga berharap, agar beberapa wilayah blank spot yang sulit dimasuki, Operator Selular Bakti dapat hadir termasuk layanan Wifi Gratis bagi sarana Pendidikan dan Kesehatan di Malra," ucapnya.

Permintaan Raharusun langsung direspon dan segera ditindaklanjuti BAKTI-Kominfo untuk perluasan akses Internet di daerah yang bertajuk Bumi Larvul Ngabal ini.

Disela-sela kegiatan, Fadhilah Mathar mengatakan, pemerintah pusat sangat peduli dengan layanan telekomunikasi berbasis internet.

Baca juga: Tanggul Bendungan Waeapo Jebol Hingga Pemukiman Terendam Tiga Hari, Hariyono: Warga Sudah Kembali

Baca juga: Tiga Peringkat Teratas Lolos Seleksi Daerah Akpol 2024 Diraih Anak Para Pejabat Polda Maluku

“BAKTI Kominfo harus bergerak cepat dan tepat untuk maksud yang sangat penting ini,” kata Fadhilah.

Selain itu, untuk akses internet melalui BTS juga melalui VSAT yang segera dituntaskan.

Olehnya itu, pemda dapat membantu khususnya dalam mempermudah proses pekerjaan baik lahan maupun ruang peralatan bagi VSAT akses internet baik di sarana pendidikan kesehatan serta ruang publik lainnya.

Untuk diketahui Penandatanganan dokumen dimaksud dilakukan secara serentak dengan menggandeng 29 pemerintah daerah lainnya di Indonesia. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved