Ambon Hari Ini
Ternyata Bukan Begal! Korban Dianiaya di JMP Ambon Lantaran Tak Tanggung Jawab Usai Tabrak Motor
Kasus penganiayaan yang dialami warga Belakang Soya, Yongki Molly (32) faktanya bukan karena aksi begal.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus penganiayaan yang dialami warga Belakang Soya, Ambon, Yongki Molly (32) faktanya bukan karena aksi begal.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda. Janet Luhukay menyebut kasus tersebut bukanlah begal.
Korban dianiaya karena melarikan diri usai kejadian lakalantas.
Dijelaskan Ipda. Janet Luhukay, terduga pelaku penganiayaan Yudi Hehanusa dan Abdul pada Selasa (16/7/2024) sekira pukul 03.00 WIT, berboncengan dengan kendaraan roda dua Yamaha N-max DE 4328 LB dari arah Poka.
Dalam perjalanan tepatnya di atas JMP, tiba-tiba dari arah belakang, Yongki Molly melaju hingga menabrak kendaraan mereka.
"Sesampainya di atas Jembatan Merah Putih, tiba-tiba pengendara sepeda motor Honda Beat dengan Plat DE 4614 LV Yongki Molly melaju dari arah belakang kemudian menabrak pengendara SMRD Yamaha N-max DE 4328 LB Yudi Hehanussa bersama Abdul dari arah belakang hingga terjatuh," ungkap Luhukay dalam keterangan persnya, Rabu (17/7/2024).
Baca juga: Kronologi Penyerangan Rumah Ketua DPRD Maluku Tenggara: Pelaku Bawa Parang dan Tumbak
Baca juga: Miris! Anak Tak Pernah Jenguk, Kakek Nenek Asal Maluku Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah
Lanjutnya, Yudi Hehanussa dan Abdul lantas meminta ganti rugi atas kerusakan motor.
Namun, Yongki Molly malah melarikan diri.
Selang beberapa menit kemudian Yongki Molly kembali ke TKP, sesampainya di TKP Abdul langsung melakukan penganiayaan terhadap Yongki Molly.
Karena takut, Molly melarikan diri ke arah poka.
"Yongki Molly melarikan diri, kemudian Yudi Hehanussa bersama Abdul membawa ke Kost-kosannya di Stain Amalatu, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Mereka melaporkan kejadian Laka Lantas tersebut ke Pos PAM Perempatan Stain," jelas kasi Humas.
Kasi Humas menambahkan, saat ini satu pelaku Yudi Hehanussa sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Tekuk Ambon.
Sementara satu pelaku lainnya, Abdul masih dalam pencarian. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.