Polemik Amplaz

Kios Ditutup Sepihak oleh PT. Modern Multi Guna, Pedagang Amplaz Rugi Jutaan Rupiah

Dia menyesalkan aksi sepihak PT. MMG itu, padahal seharusnya pihak perusahaan menunggu sampai ada putusan pengadilan terkait status kios.

|
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Maula Pelu
Sejumlah kios ditutup oleh PT. Modern Multi Guna, Sabtu (13/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah pedagang pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz) mengaku rugi akibat penutupan kios secara sepihak oleh PT. Modern Multi Guna (MMG).

Kerugian yang diderita pedagang mencapai jutaan rupiah per hari.

“Sangat rugi, kemudian kios ini kan yang menghidupi anak istri,” ujar salah seorang pemilik kios elektronik, Herman La Ata, Sabtu (13/7/2024).

Dia menyesalkan aksi sepihak PT. MMG itu, padahal seharusnya pihak perusahaan menunggu sampai ada putusan pengadilan terkait status kios.

“Harusnya pihak PT. MMG jangan ambil tindakan sepihak. Tunggu ada keputusan dari pengadilan, baru okey, kami siap jika kami bersalah,” jelasnya.

Serupa diungkapkan Abdul Rasid Mewar, pemilik usaha rumah makan ini mengaku kerugian capai Rp 7,5 juta.

Baca juga: Ricuh di Amplaz, PT. Modern Multi Guna Diduga Kirim Preman Intimidasi Pedagang

Baca juga: Yudha Pratama Putra: Legislator Muda DPRD Tual

“Hari kemarin ditutup dan kami sudah buat makanan, hitung-hitung kami rugi kemarin Rp. 7,5 jt. Sebab makanan sudah kami buat dan mau dikemanakan,” sebut Mewar.

“Belum ditambah hari ini karena tidak berjualan mencapai kerugian Rp. 5 jt,” tambahnya.

Ia katakan, bahwa seharusnya pihak pengelola tidak boleh mengambil langkah seperti itu, sebab proses hukum masih berlanjut.

“Harusnya pihak PT. MMG tau diri. Artinya kan kami masih dalam proses, dan jangan dulu dieksekusi. Tunggu ada keputusan dari pengadilan,” jelasnya.

“Jangan merugikan pedagang, jika belum bisa menunjukan bukti penguasaan kios-kios ini,” tutupnya.

Akan kerugian tersebut, dikatakan bahwa mereka telah melaporkan ke pihak yang berwajib.

“Kami telah melaporkan tindakan mereka kepada pihak berwajib atas kerugian yang kami rasakan. Tadi juga pedagang yang merasa dirugikan melaporkan tindakan mereka. Semoga secepatnya diproses,” harapannya.

Diberitakan sebelumnya, pada Minggu (7/7/2024), telah terjadi penggembokan pihak oleh PT. Modern Multi Guna yang mengaku sebagai mitra pemanfaatan barang milik daerah dalam bentuk kerja sama pemanfaatan (KSP) yang ditujukan pemerintah kota untuk mengelola Amplaz.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved