Pilkada 2024
Pilkada 2024 Beberapa Bulan Lagi, Calon Bupati Maluku Tengah Diingatkan Segera Susun Visi Misi
Pilkada Maluku Tengah 2024 tinggal beberapa bulan lagi, pemungutan suaranya akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Pilkada Maluku Tengah 2024 tinggal beberapa bulan lagi, pemungutan suaranya akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
KPU Maluku pun tengah gencar melakukan sosialisasi termasuk pada forkopimda dan partai politik.
Pada Kamis (11/7/2024) hari ini,
KPU Maluku Tengah menggelar sosialisasi penyusunan visi, misi, dan program bagi bakal pasangan calon sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di Lelemuku Hotel, Masohi, Maluku Tengah.
Baca juga: Ini Daftar Calon Kepala Daerah yang Diusung PKS untuk Gubernur hingga Bupati Wilayah Maluku
Ketua Devisi Teknis, KPU Maluku Tengah, Abdul Aziz Latuconsina mengatakan, KPU berkewajiban menyampaikan lebih awal perihal Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 yang mewajibkan pasangan calon memasukkan kunjungan dan misi dalam berkas pendaftaran.
“Jadi dalam PKPU ini mengarahkan pasangan Calon bahwa kerangka acuan penyusunan visi-misi itu berdasarkan RPJPD. Ini menjadi syarat wajib yang harus dimasukkan oleh partai politik yang nantinya akan mendaftarkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU,” kata Latuconsina.
Dalam sosialisasi itu, KPU mengingatkan para Bakal Calon Bupati dari partai politik pengusung untuk segera menyusun Visi-misi.
“Kami mengingatkan bakal calon Bupati dari partai politik untuk segera menyusun visi, misi, serta program yang disesuaikan dengan RPJPD 2025-2029,” sebut Latuconsina.
Ia juga menegaskan, hingga batas waktu pendaftaran, KPU akan terus melaksanakan sosialisasi kelengkapan berkas bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah.
“KPU hanya memberikan informasi persyaratan berkas dan tahapan yang harus dipenuhi oleh calon Bupati dan Wakil Bupati merupakan kewajiban kami,” tandasnya.
| Petitum Saling Bertentangan, MK Tak Terima Gugatan Sengketa Pilkada Buru Selatan dan SBT |
|
|---|
| Jelang Pelantikan, Depan Kantor Wali kota Tual Makin Rapi |
|
|---|
| Hendrik - Vanath Bakal Adakan Pesta Rakyat Usai Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku |
|
|---|
| Fix! Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Bakal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Maluku |
|
|---|
| Besok, MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Maluku Tenggara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Sos-KPU-mlateng.jpg)