Selebgram Ambon
Sosok Pria dalam Screenshot Video Asusila Selebgram Ambon Telah Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Bripda AH diketahui adalah sosok di dalam tangkapan layar video asusila Selebgram Ambon yang viral beberapa pekan terakhir.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
TRIBUNAMBON.COM - Bripda AH, oknum anggota Brimob Polda Maluku yang tak lain adalah mantan pacar selebgram Ambon berinisial IP dipastikan telah dipecat.
Bripda AH diketahui adalah sosok di dalam tangkapan layar video asusila Selebgram Ambon yang viral beberapa pekan terakhir.
Kepastian Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu diungkapkan Kabid Propam Polda Maluku, AKBP Indera Gunawan saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Rabu (10/7/2024).
Dijelaskan, putusan sidang etik terhadap Bripda AH dikeluarkan akhir 2023, namun terdakwa sempat ajukan banding, namun ditolak.
"Betul sudah PTDH, putusan akhir tahun dan sempat banding di tahun 2024. Tanggal 3 Juli 2024 Skep PTDH sudah keluar," kata AKBP Indera.
Baca juga: Terungkap Sosok Pria Dalam Foto Asusila Selebgram Ambon, Ini Penjelasan Dirkrimsus
Baca juga: Kasus Asusila Selebgram Ambon dalam Penyelidikan, Besok Sejumlah Saksi Bakal Diperiksa
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Hujra Soumena menjelaskan, video asusila selebgram Ambon IP bersama Bripda AH sempat beredar tahun 2022.
Namun, persoalan itu sudah diselesaikan.
"Dia dengan pacarnya oknum anggota Brimob. Tahun 2022 videonya pernah beredar tapi sudah diselesaikan," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Jumat (28/6/2024).
Terungkapnya pria dalam tangkapan layar video asusila itu mematahkan rumor sosok musisi seperti yang tertulis dalam postingan akun Facebook @Caca Ara.
Diberitakan sebelumnya, kasus tersebarnya screenshot dari video asusila Selebgram Ambon menghebohkan publik.
Di antara beberapa foto yang tersebar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Facebook @Caca Ara. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.