Video viral

Viral Sopir Ojol di Bandung Bentak Seorang Anak Saat Jemput Ayah Pulang Haji, Disangka Taksi Online

Mobil yang dikendarai perekam video tersebut dicegat oleh sekumpulan sopir ojol yang tengah berdemo di depan Gedung Sate, Kota Bandung.

TribunJabar/TikTok @clinopheelz
Sebuah video menayangkan sekeluarga dicegat sopir ojek online (ojol) ketika hendak menjemput jemaah haji beredar viral di media sosial. 

TRIBUNAMBON.COM – Detik-detik seorang sopir ojek online (ojol) membentak seorang anak yang hendak menjemput ayahnya pulang haji.

Aksi tersebut terekam dalam sebuah video dan dibagikan oleh akun TikTok @clinopheelz.

Dalam video tersebut menayangkan sekeluarga dicegat sopir ojol ketika hendak menjemput jemaah haji.

Terlihat video itu diambil dari dalam mobil kursi belakang.

Baca juga: Ngeri! Warga Lihat Langsung Pelaku Mutilasi di Garut Potong Korban di Pinggir Jalan

Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Investigasi Kebakaran Rumah Wartawan yang Gencar Beritakan Kasus Judi di Karo

Pengunggah merupakan anak yang hendak menjemput ayahnya pulang haji menggunakan mobil pribadi.

Tetapi, ia bersama ibu dan adiknya duduk di kursi belakang dan mengosongkan kursi penumpang di depan sehingga terlihat seperti taksi online.

Mobil yang dikendarai perekam video tersebut dicegat oleh sekumpulan sopir ojol yang tengah berdemo di depan Gedung Sate, Kota Bandung.

"Saya bukan (taksi) online, astagfirullah," ucap seorang perempuan di dalam mobil.

Tetapi, sopir ojol itu kembali bertanya.

"Ini (taksi) online bu?" tanya seorang sopir ojol.

"Bukan, mau jemput bapak," jawab perempuan lainnya di dalam mobil.

Seorang sopir ojol lainnya pun menantang satu keluarga itu untuk membuktikan perkataannya.

Mereka pun tidak takut karena memang menggunakan kendaraan pribadi.

"Bapa demi Allah demi Rasulullah demi mati," ucap perekam video.

Kemudian, sopir ojol tersebut membentak satu keluarga di dalam mobil itu.

Mereka pun meminta agar pemerintah mendorong perusahaan aplikasi menaikkan tarif tersebut.

Penanggung jawab aksi Yulinda Rambing, mengatakan jika dirinci, pengemudi ojek online hanya menerima Rp1.500 per kilometer dari tarif bawah Rp2.500.

Sedangkan, pengemudi taksi online hanya menerima Rp2.500 per kilometer dari tarif bawah sebesar Rp3.500 saat menerima pesanan.

"Tapi itu belum potongan sampai 30 persen. Jadi pada saat terima bersih oleh driver itu hanya Rp2.500 per kilometer, untuk kendaraan roda empat," kata Yulinda di sela aksinya.

Ia mengatakan besaran tarif tersebut sangat merugikan pengemudi ojek online dan pengemudi taksi online.

Karenanya, pihaknya mendorong pemerintah untuk memanggil pihak aplikator supaya mengikuti tarif yang ditentukan pemerintah.

Yulinda melanjutkan tarif bawah dan tarif atas diberlakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.

Pihaknya berharap agar pihak aplikasi mengikuti peraturan pemerintah tentang tarif bawah dan tarif atas.

"Yang diharapkan kita tidak neko-neko, minimal aplikator mengikuti aturan pemerintah, tarif Rp3.500. Cuma memang ada tim negosiasi memang tuntutan kita di atas itu, Rp5.000," kata dia.

Menurutnya, pengendara yang mengikuti aksi mencapai 3.000 orang dari 80 komunitas di Bandung.

Semuanya merupakan mitra yang berasal dari berbagai aplikasi seperti Gojek, Grab, In Drive dan Maxim.

Seorang pengemudi ojek online yang telah menjadi mitra salah satu aplikasi sejak 2017, Andri, mengatakan potongan yang diberlakukan oleh penyedia aplikasi sangatlah besar, sekitar 30 persen.

"Pelanggan mengira kitanya yang ambil untung besar. Padahal aplikator yang ambil sampai 30 persenan. Dari ongkos Rp13 ribu, ke driver cuma Rp8 ribu," katanya.

Andri mengatakan hal ini kian membuat suram situasi sepinya orderan akhir-akhir ini.

Ia mengatakan pernah hanya mendapat Rp30 ribu dalam sehari.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Video Anak Hendak Jemput Ayah Pulang Haji Dibentak Sopir Ojol di Bandung, Dituduh Taksi Online

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved