Rumah Wartawan Terbakar
Polisi Ungkap Hasil Investigasi Kebakaran Rumah Wartawan yang Gencar Beritakan Kasus Judi di Karo
lokasi api pertama kebakaran (LAPK) ditemukan di permukaan lantai dekat dinding kanan rumah (warung).
TRIBUNAMBON.COM – Pihak kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo mengungkapkan hasil investigasi insiden kebakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu.
Sempurna merupakan salah seorang wartawan yang akhir-akhir ini menginvestigasi judi di Kabupaten Karo.
Ada yang menduga kebakaran tersebut terjadi karena kasus yang diberitakannya.
Kebakaran terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Sumatera Utara, Kamis (26/6/2024).
Baca juga: Rumah Wartawan di Karo Hangus Terbakar, Satu Keluarga Tewas: Keluarga Korban Minta Polisi Usut
Dalam insiden tersebut menewaskan Sempurna dan keluarganya.
Yakni sang istri Elfrida Ginting(48), anak Sudi Investi Pasaribu (12), dan cucu bernama Loin Situngkir (2).
PLH Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan mengatakan Tim Dokter Otopsi Rumkit Bhayangkara membenarkan keempat korban dalam insiden tersebut merupakan orang yang tinggal di warung tersebut sesuai keterangan saksi.
Siahaan mengatakan dari hasil investigasi olah TKP, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara mengungkap sejumlah fakta terkait peristiwa tersebut.
Pertama, lokasi api pertama kebakaran (LAPK) ditemukan di permukaan lantai dekat dinding kanan rumah (warung).
Lokasi ini juga berdekatan dengan tempat ditemukannya keempat jenazah korban di sebuah kamar sempit berukuran 2x3 meter.
Kedua, menurut keterangan saksi, suami korban kembali ke rumah sekitar pukul 01.00 WIB, sedangkan kebakaran terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.
Ketiga, di dalam rumah yang berukuran sekitar 3,5x9 meter tersebut, korban menyimpan bensin sebagai barang dagangan, selain gas serta kebutuhan sehari-hari lainnya.
Dari adanya beberapa barang barang di warung tersebut, menimbulkan suara ledakan yang didengar para saksi.
Hal ini disebabkan oleh intensitas kebakaran yang tinggi, dipicu oleh bahan-bahan yang mudah terbakar seperti pertalite dan gas ukuran 3 kg.
Plh Kapolres menyampaikan, temuan-temuan ini merupakan hasil sementara dari pemeriksaan TKP oleh Tim Labfor Polda Sumut kemarin.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.