Alfamidi Ambon
Dukung Kebijakan Pemkot, Alfamidi Ambon Hentikan Penggunaan Kantong Plastik Mulai 1 Juli 2024
Alfamidi Ambon akan menghentikan penggunaan kantong plastik mulai 1 Juli 2024. Hal ini sebagai tindaklanjut dari Perwali Ambon.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Alfamidi Cabang Ambon akan segera menghentikan penggunaan kantong plastik dan menggantinya dengan kantong ramah lingkungan.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah tepatnya Perarturan Wali Kota Ambon Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Pengugunaan Kantong Plastik di gerai retail modern.
Hal tersebut disampaikan Branch Manager Alfamidi Ambon, Markus Nurdianto kepada TribunAmbon.com pada Sabtu (29/6/2024).
Baca juga: Datang ke Maluku Tenggara, Keisya Levronka Ngaku Ketagihan Pisang Enbal Khas Kepulauan Kei
Baca juga: Rayakan HUT Ke-17, Alfamidi Branch Ambon Tanam 1500 Bibit Mangrove di Pantai Waiheru
"Kami mendukung kebijakan Pemerintah Kota Ambon terkait Perda yang melarang penggunaan kantong plastik di ritel modern," katanya.
Menurutnya, penerapan kebijakan ini akan dimulai pada 1 Juli, menggantikan rencana awal pada 1 Juni yang tertunda karena keterlambatan suplai kantong ramah lingkungan.
"Awalnya direncanakan mulai 1 Juni, tetapi kami meminta dispensasi hingga 1 Juli karena ada keterlambatan suplai penggantiannya," ungkap Markus.
Ia juga menambahkan bahwa perubahan ini diharapkan dapat membantu menjaga kelestarian alam Kota Ambon.
"Semoga dengan langkah nyata ini, Alfamidi dapat membantu menjaga kelestarian alam Kota Ambon dan mendukung keberlanjutan lingkungan," harapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.