Judi Online
Waspada Judi Online Bisa Picu Keretakan Rumah Tangga, 516 Ribu Kasus Perceraian Sepanjang 2023
Menurut Hasto, pelaku judi yang mayoritas laki-laki, kepala rumah tangga maupun anak laki-laki, akan menjadi toxic dan racun berbahaya bagi keluarga.
TRIBUNAMBON.COM – Judi online bisa menjadi salah satu pemicu keretakan dalam hubungan rumah tangga.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dokter Hasto Wardoyo mengatakan judi online ada implikasi terhadap keluarga.
Bahkan bisa menjadi pemicu perceraian.
“Hari ini perceraian tertinggi sebabnya dari cekcok kecil yang berkepanjangan dan judi saya yakin menimbulkan cekcok kecil dalam keluarga," ungkap dokter Hasto pada keterangan resmi, Kamis (27/6)2024).
Baca juga: Terungkap, Ada 1.000 Orang Wakil Rakyat Main Judi Online
Baca juga: Deteksi 4 Bandar Judi Online Dalam Negeri, Budi: Transaksinya Luar Bisa, Rugikan Rakyat Kecil
"Karena suami melayang terus pikirannya, berangan tinggi tidak mendarat, konflik kecil-kecil berkepanjangan menjadi penyebab utama perceraian,” sambungnya.
Menurut laporan Statistik Indonesia, tahun 2023 ada 516.000 kasus perceraian dan pernikahan 1,5 juta.
Menurut Hasto, pelaku judi yang mayoritas laki-laki, kepala rumah tangga maupun anak laki-laki, akan menjadi toxic dan racun berbahaya bagi keluarga.
BKKBN sendiri telah melakukan bina keluarga supaya keluarga bisa tenteram mandiri bahagia.
"Ini namanya iBangga (Indeks Pembangunan Keluarga), termasuk perilaku tidak menguntungkan seperti judi dan sebagainya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Judi Online Jadi Toxic Keluarga, Terjadi 516 Kasus Perceraian Sepanjang 2023
Polri Sudah Tangkap 85 Influencer Karena Promosi Judi Online, di Maluku Ada? |
![]() |
---|
4.000 Anggota TNI Main Judol, Kini Disanksi Ringan hingga Ada yang Dipidana |
![]() |
---|
Orang Tua Perlu Waspada, PPATK Sebut Pemain Judi Online Merambah Anak di Bawah 10 Tahun |
![]() |
---|
Promosi Situs Judi Online di Medsos, Selebrgam di Bogor Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
MenPANRB Terbitkan Surat Edaran, Bakal Tindak Tegas ASN yang Main Judi Online! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.