Judi Online

Waspada Judi Online Bisa Picu Keretakan Rumah Tangga, 516 Ribu Kasus Perceraian Sepanjang 2023

Menurut Hasto, pelaku judi yang mayoritas laki-laki, kepala rumah tangga maupun anak laki-laki, akan menjadi toxic dan racun berbahaya bagi keluarga.

Tangkapan layar
KOMINFO: Protes warganet mengenai adanya beberapa situs diduga judi online yang terdaftar di laman Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo. 

TRIBUNAMBON.COM – Judi online bisa menjadi salah satu pemicu keretakan dalam hubungan rumah tangga.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dokter Hasto Wardoyo mengatakan judi online ada implikasi terhadap keluarga.

Bahkan bisa menjadi pemicu perceraian.

“Hari ini perceraian tertinggi sebabnya dari cekcok kecil yang berkepanjangan dan judi saya yakin menimbulkan cekcok kecil dalam keluarga," ungkap dokter Hasto pada keterangan resmi, Kamis (27/6)2024).

Baca juga: Terungkap, Ada 1.000 Orang Wakil Rakyat Main Judi Online

Baca juga: Deteksi 4 Bandar Judi Online Dalam Negeri, Budi: Transaksinya Luar Bisa, Rugikan Rakyat Kecil

"Karena suami melayang terus pikirannya, berangan tinggi tidak mendarat, konflik kecil-kecil berkepanjangan menjadi penyebab utama perceraian,” sambungnya.

Menurut laporan Statistik Indonesia, tahun 2023 ada 516.000 kasus perceraian dan pernikahan 1,5 juta.

Menurut Hasto, pelaku judi yang mayoritas laki-laki, kepala rumah tangga maupun anak laki-laki, akan menjadi toxic dan racun berbahaya bagi keluarga.

BKKBN sendiri telah melakukan bina keluarga supaya keluarga bisa tenteram mandiri bahagia.

"Ini namanya iBangga (Indeks Pembangunan Keluarga), termasuk perilaku tidak menguntungkan seperti judi dan sebagainya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Judi Online Jadi Toxic Keluarga, Terjadi 516 Kasus Perceraian Sepanjang 2023

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved