Info Daerah
Fakoubun Bantah Dugaan Dana Desa Watkidat Bermasalah
Begitu pun, lanjutnya perihal pertanggungjawaban atas Dana Desa dilakukan secara berjenjang dan itu telah kami penuhi
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Ohoi (Desa) Watkidat, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Jamhur Fakoubun membantah isu dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang mencuat beberapa hari terakhir.
"Kami senantiasa diawasi dengan ketat, baik oleh Aparat Pengawas dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Malra, Dinas PMD dan Pihak Kecamatan," sebutnya, Kamis (27/6/2024).
Begitu pun, lanjutnya perihal pertanggungjawaban atas Dana Desa dilakukan secara berjenjang dan itu telah kami penuhi secara lengkap.
Baca juga: Kunjungi Amplaz, Jantje Wenno Dengar Keluh Kesah Pedagang
Baca juga: Bawaslu Maluku Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih, Ini Tujuannya
"Untuk itu, apabila terjadi keterlambatan atas pembayaran BLT ataupun tunjangan perangkat ohoi, itu disebabkan karena mekanisme yang ada di pemerintahan yang tidak bisa serta merta uang desa bisa dapat keluar begitu saja,” ungkap Fakoubun.
Dijelaskannya, di sisi lain, pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat harus dihadiri dan disaksikan oleh pihak Kecamatan sedangkan pembayaran tunjangan perangkat ohoi dibayarkan langsung ke rekening masing-masing dan tidak melalui mekanisme pembayaran tunai.
"Kami sangat menyayangkan isu tersebut yang sengaja dihembuskan," sesal Fakoubun.
Kami tahu sungguh bahwa Pj Bupati Malra dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan kami agar bijak dalam pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa, serta selalu sarankan untuk mengikuti aturan yang berlaku, serta tepat waktu dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
"Ini menjadi bukti keseriusan beliau dalam mengendalikan pemerintahan di Kabupaten Malra," Tukasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.