Ambon Hari Ini

Soal Macet di Mardika Ambon, Sopir Angkot Sebut Fungsi Kontrol Pemerintah Lemah

Kemacetan kerap terjadi di jalan Pantai Mardika sebagai salah satu jalan Nasional dan jalur alternatif pintu keluar Kota Ambon.

Jenderal
Kemacetan di jalan Pantai Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (26/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kemacetan kerap terjadi di jalan Pantai Mardika sebagai salah satu jalan Nasional dan jalur alternatif pintu keluar Kota Ambon.

Salah seorang sopir angkot, Isak Pelamonia menilai hal itu terjadi lantaran lemahnya fungsi kontrol pemerintah terhadap para pedagang yang berjualan di badan jalan.

Pelamonia menilai, jika pemerintah tegas maka pedagang juga tertib.

"Kenapa saya bilang fungsi kontrolnya lemah dari pada Pemerintah Kota maupun Provinsi terutama Dinas terkait. Kalau pemerintah betul-betul jeli melihat hal ini di lapangan, turun. Kasi pindah dari pagi sampai sore," kata Ketua Jalur Angkot Passo itu kepada TribunAmbon.com, Rabu (26/6/2024).

Ia mengatakan, akibat dari lembeknya pengawasan pemerintah sehingga kemacetan kerap terjadi.

Terutama saat jam sibuk di pagi dan sore hari.

Misalnya, saat pagi terjadi kepadatan kendaraan, macet tak terhindarkan dari depan Terminal Mardika hingga ke kawasan Batu Merah Ongkoliong.

"Akibatnya penumpukan mobil semua, kemacetan berjam jam. Apalagi hari Senin macet dari jam 8 sampai di Ongkoliing jam 11," tuturnya.

"Yang kami butuh adalah fungsi kontrol di lapangan. Kalau pemerintah turun memindahkan pedagang pasti tidak menimbulkan kemacetan," tegasnya.

Namun yang terjadi pemerintah seakan membiarkan para pedagang bebas berjualan di badan jalan Nasional.

Tak hanya pengemudi yang resah, pedagang pun mengeluh lantaran banyak waktu terbuang karena kemacetan.

"Tapi nyatanya Pemerintah pura-pura lewat saja, Satpol-PP lewat tanpa peduli. Kita pengemudi rasa resah, penumpang juga rasa resah. Waktu yang ditempuh dari Ambon ke Passo tidak sampai setengah jam, ini sudah lewat 2 sampai 3 jam," tandasnya.

Terpisah dari itu, Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Yahya Kotta mengaku pemerintah membutuhkan dukungan dari aparat untuk mengatur pedagang yang masih bandel.

Pasalnya, jalan tempat pedagang berjualan berstatus jalan Nasional yang dilarang adanya aktivitas hingga menghambat arus transportasi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved