Video Viral

Viral Video Asusila Opa dan Perempuan Muda di Ambon, Polisi: Keluarga Sudah Melapor

Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik itu terlihat keduanya secara sadar merekam adegan yang diduga berlokasi di salah satu kamar penginapan di Kota

|
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Istimewa
Tangkapan layar video viral tak senonoh Opa dan perempuan muda di Ambon. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Viral video memperlihatkan seorang pria paruh baya melakukan adegan asusila dengan seorang perempuan muda.

Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik itu terlihat keduanya secara sadar merekam adegan yang diduga berlokasi di salah satu kamar penginapan di Kota Ambon.

Nampak, di awal video, pria dalam video tersebut sudah dalam kondisi tanpa berbusana, kemudian memanggil teman kencannya untuk melakukan adegan tak senonoh di depan kamera.

Keduanya terlihat akrab dan percaya diri tampil depan kamera yang diletakkan di atas meja.

Belum diketahui identitas pemeran pria, namun perempuan dalam video itu diketahui berinisial EL.

Dikonfirmasi TribunAmbon.com, EL membenarkan video tersebut adalah dirinya.

"Itu video su lama," ujarnya, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Pasar Mardika Hari Ini: Sampah, CCTV Rusak Hingga Gaji Security dan Cleaning Service Belum Dibayar

Baca juga: Oknum Polisi Namlea Terlibat Transaksi Narkoba, Diadili di Pengadilan Negeri Ambon

Lanjutnya, karena tak terima videonya tersebar kemudian viral, keluarga pun telah membuat laporan ke Polresta Ambon.

"Karena saya keluarga sudah lapor, jadi nnti polisi yang tangani," singkatnya.

Terpisah dari itu, Kasatreskrim Polresta Ambon, AKP. La Beli saat dikonfirmasi mengaku kedua pemeran bisa dikenakan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sehingga aparat kepolisian sementara mencari tahu keberadaan keduanya.

"Mereka berdua kalau pornografi kan bisa kena juga. Makanya kita sementara mencari kedua pemeran dalam video viral itu," ungkapnya saat dihubungi TribunAmbon.com melalui sambungan telepon WhatsApp," Jumat (21/6/2024) Malam.

"Kalau ketemu baru kita buat laporan polisinya," tambahnya.

Dijelaskan, keluarga dari pemeran perempuan sudah datang tuk membuat pengaduan ke Polresta Pulau Ambon.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved