Realisasi PAD Kabupaten Buru Maluku Capai Rp777 Miliar
Angka ini menunjukkan kinerja keuangan daerah yang signifikan, meskipun masih di bawah target yang dianggarkan sebesar Rp808,98 miliar.
Penulis: Zainal Ameth | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Zainal Ameth
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Buru mencatat pencapaian positif dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2023 dengan realisasi mencapai Rp777,46 miliar.
Angka ini menunjukkan kinerja keuangan daerah yang signifikan, meskipun masih di bawah target yang dianggarkan sebesar Rp808,98 miliar, dengan tingkat realisasi mencapai 96,10persen.
Raihan ini diungkapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Buru yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Buru, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: DPRD Buru Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dari PJ Bupati
Baca juga: Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Buru Dorong Pemda Transparansi Pembiayaan Daerah
Rapat tersebut membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang disampaikan oleh Penjabat (PJ) Bupati Buru, Syarief Hidayat.
Dalam sambutannya, Syarief Hidayat menjelaskan rincian PAD Kabupaten Buru tahun 2023.
“Pendapatan Asli Daerah kita dianggarkan sebesar Rp67 miliar, namun realisasi mencapai Rp37,58 miliar atau 56,08persen dari target. Ini mencakup pendapatan dari pajak daerah, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan lainnya,” jelas Hidayat.
Selain PAD, pendapatan daerah Buru juga didukung oleh pendapatan transfer, yang dianggarkan sebesar Rp763,98 miliar dengan realisasi mencapai Rp739,88 miliar atau 96,85persen.
Sebagian besar pendapatan transfer ini berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp715,82 miliar dan dari pemerintah daerah lainnya sebesar Rp24,05 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Hidayat juga memaparkan detail belanja daerah untuk tahun anggaran 2023.
Total anggaran belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp809,42 miliar dengan realisasi sebesar Rp759,94 miliar atau 93,89persen.

“Realisasi belanja daerah ini meliputi belanja operasi sebesar Rp610,07 miliar, belanja modal sebesar Rp130,01 miliar, belanja tak terduga sebesar Rp1,45 miliar, dan belanja transfer ke desa sebesar Rp118,41 miliar,” lanjutnya.
Ketua DPRD Kabupaten Buru, M. Rum Soplestuny, yang memimpin rapat tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.
“Capaian ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Soplestuny.
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Buru untuk tahun 2023 juga telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan menerima opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015.
“Dengan pencapaian ini, kami berharap percepatan dalam pembahasan dan pengesahan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dapat dilakukan tepat waktu, demi kepentingan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Buru,” tutup Syarief Hidayat.
Daftar Lengkap 14 Anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Buru Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Buru Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Sejumlah Wilayah |
![]() |
---|
Susunan Kepengurusan Fraksi DPRD Kabupaten Buru Periode 2024/2029 |
![]() |
---|
Daniel Rigan: Gaji DPRD Bella Shofie Dibagikan ke Rakyat, Jualan Tiktok tuk Tambah Penghasilan |
![]() |
---|
Alfamidi Rampungkan CSR Tahap 6, Distribusikan 9.000 Telur di Kabupaten Buru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.