Oknum Polisi DPO
Tampang 15 Oknum Polisi yang Masuk DPO, Ternyata Terlibat Dugaan Perampokan Sepeda Motor Modus COD
Sebagian dari 15 polisi yang jadi DPO ternyata terlibat dugaan perampokan modus jual beli sepeda motor Cash On Delivery (COD) pada tahun 2022 lalu.
TRIBUNAMBON.COM – Total 15 oknum personel Polrestabes Medan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Belasan personil polisi ini buronan kasus dugaan pidana dan pelanggaran kode etik.
Sebagian dari 15 polisi yang jadi DPO ternyata terlibat dugaan perampokan modus jual beli sepeda motor Cash On Delivery (COD) pada tahun 2022 lalu.
Demikian disampaikan Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut AKBP Sonny W. Siregar, Selasa (18/6/2024).
Baca juga: Pengemudi Porsche 718 Cayman Tewas Usai Tabrak Truk, Mobil Sempat Terseret hingga 150 Meter
Baca juga: Masuk Jajaran Dunia: UKSW Peringkat 100 Besar Dunia Versi THE Impact Ranking untuk Quality Education
Diketahui, Oktober tahun 2022 lalu, tiga anggota Polrestabes Medan, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar ditangkap lebih dulu dan sudah diadili.
Siregar mengatakan sebagian dari 15 personel masuk DPO tersebut masuk ke dalam komplotan yang sebelumnya sudah ditangkap.
"Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan termasuk komplotannya ini," kata Sonny.
Namun demikian, sejumlah personel lain juga sudah ditahan dan menjalani persidangan, salah satunya Aiptu Sutarso.
Sonny menyebut mereka sudah dipecat dan sebagian sudah menjalani proses peradilan.
"Statusnya iya (sudah dipecat).
Berikut adalah nama 15 polisi tersebut:
- Bripka Sutrisno
- Bripka Ari Galih
- Aiptu Sutarso
- Bripka Riswandi
- Brigadir Afriyanto Maha
- Brigadir Sapril
- Brigadir Muhammad Ade Nugraha
- Brigadir Jefri Suzaldi
- Brigadir Eliot TM Silitonga
- Brigadir Muladi
- Brigadir Refandi
- Briptu Haris K Putra
- Bripda Erdi Kurniawan
- Bripda Hasanuddin Sitohang
- Brigadir Rudianto Ginting.
3 Anggota Samapta Polrestabes Medan Dipecat
Sebelumnya Propam Polda Sumut memecat tiga anggota Polrestabes Medan dalam sidang Selasa (11/11/2022),
Ketiga oknum Polisi tersebut, yakni: Bripka Arih Galih Gumilang, Brigadir Satsamapta, Kesatuan Polrestabes Medan, Bripka Firman Bram C Sidabutar, Brigadir Satsamapta, Kesatuan Polrestabes Medan, dan Briptu Harus Kurnia Putra, Brigadir Satsamapta, Kesatuan Polrestabes Medan.
Ketiga oknum tersebut diduga melakukan tindak pidana percobaan Pemerasan dan percobaan Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 53 KUHPidana atau Pasal 363 ayat (1) ke 4 e Jo Pasal 53 KUHPidana.
Korban adalah ULI Arti Boru Tarigan dan Fasha Ferdilan Sembiring sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3125/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 6 Oktober 2022 lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 15 Oknum Personel Polrestabes Medan Kini Jadi Buronan Kasus Perampokan Sepeda Motor Modus CoD
Bantuan Rp 1 Miliar Mengalir, Pelaku Pembakaran di Hunuth Belum Terungkap |
![]() |
---|
Usai Bentrok, Hunuth dan Masihulan - Maluku Terima Bantuan Pemulihan Masing-masing Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Sekelompok Orang Diduga Preman Duduki Kantor Gubernur Maluku: Rumah Sakit atau Kantor Polisi |
![]() |
---|
Ini Peserta Wisuda Raih Predikat Lulusan Terbaik UNIQBU 2025 |
![]() |
---|
Korupsi Bansos Covid-19 di SBB, Zarif Riadi Terlibat Kerugian Rp. 5,5 M, Statusnya Masih Menggantung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.