Idul Adha 2024

Jelang Idul Adha 2024, Pemkot Ambon Bagikan 73 Ekor Hewan Kurban

Jelang Perayaan Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membagikan bantuan 73 ekor hewan kurban.

Ist
Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya saat bagikan hewan kurban kepada perwakilan penerima di pelataran Balai Kota Ambon. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Jelang Perayaan Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membagikan bantuan 73 ekor hewan kurban.

73 ekor hewan kurban itu terdiri dari 38 ekor sapi dan 35 ekor kambing.

Pembagian hewan kurban tersebut secara simbolis oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Domiggus Kaya, didampingi Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse, Penjabat Ketua Tim Penggerak (TP) PKK, Dessy Kaya, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP), Hanne Ririmasse, kepada perwakilan penerima di pelataran Balai Kota, Sabtu (15/6/2024) pagi.

Baca juga: Sekkot Agus Ririmasse Serahkan Bantuan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Kaya dalam sambutannya mengatakan kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk perhatian dan partisipasi pemerintah dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan keagamaan di Kota Ambon.

"Hal ini sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan kepedulian sosial, meneladani nilai - nilai pengorbanan dan keimanan, serta mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, khususnya umat Islam guna mewujudkan masyarakat yang harmonis dan religi," ujarnya.

Ia mengingatkan agar dalam melaksanakan tugasnya seluruh panita penyembelihan kurban agar dapat dilaksanakan dengan amanah dan penuh rasa tanggungjawab.

"Pastikan agar setiap kelompok masyarakat miskin, kaum dhuafa, dan para mustahik lebih diutamakan dalam pembagiannya, sehingga setiap manfaat dari kurban bernilai ibadah bagi orang yang telah berkurban," ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kota Ambon Fenly Masawoy, menjelaskan, semua hewan kurban yang dibagikan dalam kondisi sehat telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan serta memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban sesuai syariat Islam.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved