Kasus Rental Mobil

Bos Rental Tewas Dikeroyok, Pengusaha Sarankan Penarikan Mobil Wajib Libatkan Penegak Hukum

Untuk menghindari kasus seperti di Pati terjadi, SOP ketat bagi calon penyewa perlu diterapkan sebagai langkah preventif.

Tribunnews.com
Nasib nahas menimpa bos pengusaha rental mobil, BH yang hendak mengambil mobil miliknya di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati, Kamis (6/6/2024). 

TRIBUNAMBON.COM -- Kasus penarikan mobil rental yang diduga digelapkan ke daerah Pati, Jawa Tengah, hingga menghilangkan nyawa dari pihak pemilik rental mendapat perhatian dari sejumlah kalangan.

Termasuk sejumlah pemilik rental.

Menurut Manager Operasional Sembodo Car Rental Kisnanto Hadi Pribowo, kasus penggelapan mobil rental bukan hal yang baru di bisnis sewa kendaraan.

"Pertama saya menyampaikan turut berduka atas kejadian ini. Dari kasus ini sebenarnya bisa diambil pembelajaran, bahwa untuk menyelesaikan kasus serupa sebaiknya melibatkan pihak penegak hukum dan juga mengambil tindakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)," tutur Bowo kepada Tribunnews.com, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil hingga Tewas di Pati Jateng, Polisi Tetapkan Satu Lagi Tersangka

Baca juga: Pelayanan Kesehatan Bergerak Dinkes Maluku Tenggara Digelar di Kei Besar Utara Barat

Bowo menjelaskan, modus yang biasa digunakan pelaku penggelapan mobil rental ialah menggadaikan mobil beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.

Kasus seperti ini disebut tidak hanya terjadi dari penyewaan kendaraan di wilayah DKI Jakarta saja, namun juga di daerah lain. Dimana unit akan dibawa ke daerah berbeda yang cukup jauh dari perjanjian sewa.

"Pelakunya biasanya menyewa mobil, lalu menggadaikan mobil tersebut dengan dokumen seadanya (STNK) kepada pihak lain. Lalu setelah mobil berhasil digadaikan, penyewa biasanya sudah sulit untuk komunikasi atau bahkan kontaknya sudah tidak bisa dihubungi," terangnya.

Untuk menghindari kasus seperti di Pati terjadi, SOP ketat bagi calon penyewa perlu diterapkan sebagai langkah preventif.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved