Kasus Rental Mobil
Bos Rental Tewas Dikeroyok, Pengusaha Sarankan Penarikan Mobil Wajib Libatkan Penegak Hukum
Untuk menghindari kasus seperti di Pati terjadi, SOP ketat bagi calon penyewa perlu diterapkan sebagai langkah preventif.
TRIBUNAMBON.COM -- Kasus penarikan mobil rental yang diduga digelapkan ke daerah Pati, Jawa Tengah, hingga menghilangkan nyawa dari pihak pemilik rental mendapat perhatian dari sejumlah kalangan.
Termasuk sejumlah pemilik rental.
Menurut Manager Operasional Sembodo Car Rental Kisnanto Hadi Pribowo, kasus penggelapan mobil rental bukan hal yang baru di bisnis sewa kendaraan.
"Pertama saya menyampaikan turut berduka atas kejadian ini. Dari kasus ini sebenarnya bisa diambil pembelajaran, bahwa untuk menyelesaikan kasus serupa sebaiknya melibatkan pihak penegak hukum dan juga mengambil tindakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)," tutur Bowo kepada Tribunnews.com, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil hingga Tewas di Pati Jateng, Polisi Tetapkan Satu Lagi Tersangka
Baca juga: Pelayanan Kesehatan Bergerak Dinkes Maluku Tenggara Digelar di Kei Besar Utara Barat
Bowo menjelaskan, modus yang biasa digunakan pelaku penggelapan mobil rental ialah menggadaikan mobil beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.
Kasus seperti ini disebut tidak hanya terjadi dari penyewaan kendaraan di wilayah DKI Jakarta saja, namun juga di daerah lain. Dimana unit akan dibawa ke daerah berbeda yang cukup jauh dari perjanjian sewa.
"Pelakunya biasanya menyewa mobil, lalu menggadaikan mobil tersebut dengan dokumen seadanya (STNK) kepada pihak lain. Lalu setelah mobil berhasil digadaikan, penyewa biasanya sudah sulit untuk komunikasi atau bahkan kontaknya sudah tidak bisa dihubungi," terangnya.
Untuk menghindari kasus seperti di Pati terjadi, SOP ketat bagi calon penyewa perlu diterapkan sebagai langkah preventif.
Tahun Depan, Pasar Lala Namlea Bakal Kembali Beroperasi |
![]() |
---|
Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan: Maluku Rumah Kedua Saya |
![]() |
---|
6 Poin Tuntutan Aliansi Baku Jaga Tanah saat Seruduk Kantor Gubernur, Respon Aktivitas PT. Waragonda |
![]() |
---|
Angka Pernikahan di Kota Namlea Meningkat, Capai 154 Pasang Hingga Agustus 2025 |
![]() |
---|
Aliansi Baku Jaga Tanah Demo Tolak PT. Waragonda Mineral Pratama di Haya, Ini Tanggapan Pemprov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.