Pilkada 2024

Bawaslu Malra Tegaskan Seleksi Panwascam Sesuai Mekanisme

Ricardo Somnaikubun menegaskan seleksi 33 anggota Panwascam sudah sesuai dengan mekanisme.

Megarivera
Ketua Bawaslu Malra Ricardo Somnaikubun tegaskan seleksi Panwascam sesuai mekanisme dan prosedur. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malra, Ricardo Somnaikubun menegaskan seleksi 33 anggota Panwascam sudah sesuai dengan mekanisme.

Penegasan tersebut, menyusul selentingan yang beredar menuding proses seleksi yang sarat akan kepentingan politik tertentu.

"Untuk seleksi Panwascam kita sudah lakukan sesuai dengan prosedurnya, baik dari keputusan yang dikeluarkan Bawaslu RI nomor 224 juga ada revisi keputusan terkait rekruitmen," ungkapnya, Senin (27/5/2024)

Baca juga: Bawaslu Malra Lantik 33 Anggota Panwascam, Ingatkan Jaga Integritas dan Komunikasi

Menurutnya, untuk Panwascam ini melalui dua mekanisme yakni evaluasi kinerja pada existing atau Panwascam yang kemarin bertugas di Pemilu 2024.
Setelah itu apabila ada kekosongan baru dilakukan rekruitmen baru.

"Dari 33 peserta existing pada saat mendaftar kembali ada 5 peserta yang tidaka dapat mendaftar dengan alasan sudah terpilih menjadi komisioner KPU Malra atas nama Trikoliwa Notanubun," cetusnya.

Kemudian, lanjutnya ada 4 orang sudah berstatus sebagai PPK dimana dalam persyaratan harus ada pemberhentian sementara dan itu bertentangan dengan undang-undang ASN terkait PPPK sehingga mereka tidak dapat mendaftar kembali.

Dari 28 yang tersisa yang memenuhi syarat ada
18 orang , sedangkan 10 dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan tugasnya sebagai Panwascam pada Pilkada nanti.

Dijelaskannya, sementara 10 posisi yang kosong di antaranya 2 orang di Kecamatan Kei Kecil, 1 di Kecamatan Manyeuw, 2 di Kecamatan Hoat Sorbay, 1 di Kecamatan Kei Kecil Barat, 1 di Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, 2 di Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, 1 di Kecamatan Kei Besar Selatan, 1 di Kecamatan Kei Besar, 2 di Kei Besar Utara Timur dan 2 di Kei Besar Utara Timur,

Sedangkan, untuk Kecamatan Kei Kecil Timur tidak dilakukan rekrutmen anggota Panwascam baru karena dinyatakan memenuhi syarat.

Olehnya itu, sebutnya maka di bukalah seleksi pendaftaran bagi peserta pendatang baru sebanyak 10 orang Panwascam dengan mekanisme tes tertulis dan wawancara.

Untuk tes tertulis di lakukan serentak untuk Provinsi Maluku secara online, yang mana pada saat tes berlangsung barulah di kirim soal esai yang di kirimkan dari Bawaslu Provinsi Maluku secara online pula, di antaranya pertanyaan berupa isian sekitar 30 persen dan pilihan ganda sebanyak 70 persen.

"Usai seleksi tertulis maka di lanjutkan dengan seleksi wawancara dimana akumulasi nilai tes tertulis sebanyak 40 persen dan tes wawancara 60 persen maka disusun berdasarkan peringkat itulah yang diumumkan kemarin," jelasnya.

Dirinya menambahkan, jadi tidak ada titipan seperti yang dialamatkan kepada Bawaslu.

"Mekanisme, pada saat penggabungan nilai kita mengirimkan dulu nilai essai baru dari provinsi mengirimkan nilai pilihan ganda, sehingga tudingan itu sama sekali tidak ada," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved