Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
KPK Petakan Aliran Uang Rp 625 Miliar Hasil Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
KPK telah memetakan aliran uang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan ta 2020-2022.
Dalam putusannya, tiga tergugat itu dinilai telah melakukan ingkar janji atau wanprestasi terkait pembelian APD terhadap PT Permana Putra Mandiri yang dipesan pada saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19.
Gugatan itu dimenangkan PT Permana Putra Mandiri dan menghukum Kemenkes dan BNPB sebesar Rp300 miliar lebih.
"Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan ingkar janji atau wanprestasi," demikian bunyi putusan PN Jaksel yang dilansir website PN Jaksel.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya guna mencari bukti atas perbuatan dari para tersangka.
Tempat dimaksud seperti Kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak termasuk dugaan transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tahun Depan, Pasar Lala Namlea Bakal Kembali Beroperasi |
![]() |
---|
Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan: Maluku Rumah Kedua Saya |
![]() |
---|
6 Poin Tuntutan Aliansi Baku Jaga Tanah saat Seruduk Kantor Gubernur, Respon Aktivitas PT. Waragonda |
![]() |
---|
Angka Pernikahan di Kota Namlea Meningkat, Capai 154 Pasang Hingga Agustus 2025 |
![]() |
---|
Aliansi Baku Jaga Tanah Demo Tolak PT. Waragonda Mineral Pratama di Haya, Ini Tanggapan Pemprov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.