Maluku Terkini
Kasus Dugaan Korupsi di Negeri Tiouw Naik Tahap Penyidikan
Status perkara dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Negeri Tiouw naik ke tahap penyidikan.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Status perkara dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Negeri Tiouw naik ke tahap penyidikan.
Naiknya status penanganan perkara tersebut pasca Jaksa Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua melakukan ekspose perkara.
Demikian disampaikan Kacabjari Saparua, Ardy, Rabu (22/5/2024).
“Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua telah melaksanakan serangkaian ekspose Dugaan penyalahgunaan Dana Desa, Alokasi Dana dan Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Negeri Tiouw tahun anggaran 2020. Ekspose (Gelar Perkara) yang dilaksanakan guna mendapatkan tanggapan/masukan/koreksi guna menghasilkan rekomendasi untuk menentukan layak tidaknya perkara tersebut dilanjutkan prosesnya,” Kata Ardy.
Baca juga: Dugaan Korupsi di Negeri Tiouw: PAD Hasil Galian C Malah Dipakai tuk Kepentingan Pribadi
Lanjutnya, unsur melawan hukum dalam kasus tersebut telah terpenuhi sehingga mengakibatkan terjadinya Kerugian keuangan Negara yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa Maupun PAD.
Ditemukan kerugian Negara dan didapati untuk sementara sebesar Rp 558.007.148,
"Dari hasil Ekspose yang dilaksanakan untuk sementara terindikasi terjadi kerugian Negara mencapai Rp 558.007.148,” Ujar Ardy
Sementara terkait penetapan tersangka, jelas Ardy, jika dimungkinkan akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli.
“Sementara belum bisa ditetapkan tersangka, baru naik status penyidikan juga, masih harus dilakukan pemanggilan terhadap saksi saksi untuk di BAP lagi sehingga jika dimungkinkan 2 bulan kedepan sudah bisa dilakukan penetapan tersangkanya," tandasnya.
| Menyoal Blok Masela, Gubernur Maluku: Proyek Ini Sangat Penting dan Harus Segera Berjalan |
|
|---|
| Pakai Sabu di Rumah Dinas Polres Buru, Empat Oknum Polisi Ini Dipecat Tidak Hormat |
|
|---|
| Gubernur Maluku Dorong Warga Lokal Pelaku Utama Proyek Blok Masela: Jangan Jadi Penonton |
|
|---|
| Hak Belum Dibayar Rp37 Juta, Nelayan Geser Ngaku Hidup Tertekan: Hilang Banyak Kesempatan Ekonomi |
|
|---|
| Bantah Tudingan Miring, Kepala BPS Kota Tual Pastikan Rekrutmen SE 2026 Transparan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Kacabjari-Saparua-Ardy-2024.jpg)