Pilkada 2024
PKS Kabupaten Buru Wajibkan Cabub Gandeng Kader PKS Sebagai Cawabup
Dari informasi yang dihimpun, lima kader PKS telah mengembalikan formulir pendaftaran sebagai Cawabup. Di antaranya, Sudarmo, Fahrudin Ali Fahmi, Abd
Penulis: Zainal Ameth | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Zainal Ameth
Sekretaris DPD PKS Kabupaten Buru, Budi Hamzah Nurlatu, Selasa (21/5/2024).
Diketahui, ada lima kandidat yang telah mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon Bupati ke sekretariat DPD PKS Kabupaten Buru.
Mereka adalah Muhammad Daniel Rigan, Ikram Umasugi, Aziz Hentihu, Amustofa Besan, dan Muhammad Mukadar.
Dengan kebijakan ini, PKS Kabupaten Buru menunjukkan ketegasan dalam menjaga soliditas dan kekuatan internal partai, serta memastikan keterlibatan kadernya dalam pemerintahan daerah mendatang. (*)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.