Infrastruktur Jalan

Tuan Tanah Tak Beri Izin, 22 Tahun Jalan di Desa Pilar-Namlea Tak Pernah Diperbaiki

Pantauan TribuAmbon.com di lokasi, hampir setiap sudut jalan di Desa Pilar dipenuhi lubang-lubang besar, maupun kecil yang penuh dengan genangan air.

Penulis: Zainal Ameth | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbom.com / Zainal Ameth
Jalan di Desa Pilar, Kecamatan Namlea, Kota Namlea, Kabupaten Buru rusak parah, Senin (13/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Zainal Ameth

NAMROLE, TRIBUNAMBON.COM - Hampir dua dekade telah berlalu sejak jalan di Desa Pilar, Kota Namlea, Kabupaten Buru dibangun pada tahun 2002 oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru.

Namun, ironisnya, jalan sepanjang sekitar 1 kilometer tersebut masih belum juga diperbaiki meski sudah mengalami kerusakan parah.

Pantauan TribuAmbon.com di lokasi, hampir setiap sudut jalan di Desa Pilar dipenuhi lubang-lubang besar, maupun kecil yang penuh dengan genangan air.

Kondisi ini membuat perjalanan warga menjadi sangat terhambat.

Tidak hanya itu, Desa Pilar juga sering kali terendam banjir ketika hujan lebat mengguyur.

Akibat tidak adanya drainase di desa tersebut, sehingga rumah-rumah warga sering terendam air.

Salah satu warga, Bangsa Angkotasan (54), mengungkapkan bahwa jalan rusak tersebut telah menjadi masalah sejak lama.

Baca juga: Jembatan Waepai di Desa Wailikut - Kabupaten Bursel Putus, Mobilitas Masyarakat Terhambat

Bahkan, pernah menelan korban jiwa akibat kecelakaan yang terjadi di tempat tersebut.

"Jalan rusak ini sudah 22 tahun, bahkan sudah menelan korban sampai maninggal di tempat pas lewat jalan ini dengan motor, itu sekitar tahun 2015," kata Angkotasan saat ditemui tribunAmbon, Senin (13/5/2024).

Meski Pemerintah Kabupaten Buru memiliki inisiatif untuk memperbaiki jalan di Desa Pilar, namun upaya tersebut terkendala oleh pemilik tanah yang tidak memberikan izin.

Pemilik tanah menuntut ganti rugi terlebih dahulu sebelum jalan tersebut diperbaiki.

Sehingga, proyek perbaikan jalan di Desa Pilar tidak terlaksana sampai sekarang.

Ia berharap, pemerintah daerah berkordinasi dengan pemilik tanah, agar jalan di Desa Pilar dapat diperbaiki.

"Harapan saya, kita bisa berkoordinasi antara Pemda dan pemilik tanah agar jalan ini bisa segera dibangun dan masyarakat dapat dengan mudah melintasi jalan ini," tambah Bangsa Angkotasan.

Sementara itu, masyarakat Desa Pilar masih menantikan solusi dari pemerintah agar masalah jalan rusak ini dapat segera terselesaikan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved