Info Daerah

KPU SBT Gelar Tes Wawancara Calon PPK Pilkada 2024 di Kota Bula

Ratusan calon penyelenggara pemilu tngkat Kecamatan ini nantinya akan memperebutkan kuota lima orang per kecamatan dari 15 Kecamatan yang ada di Bumi

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
KPU Seram Bagian Timur Gelar Seleksi PPK Pilkada 2024. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyeleksi ratusan Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kabupaten SBT Syahrifudin Faud mengatakan, mereka yang lolos administrasi sebanyak 223 orang.

"Untuk peserta laki-laki 209, perempuan 19 total 223 peserta," Syarifuddin di Bula, Minggu (12/5/2024).

Lanjut, setelah melewati tes tertulis (CAT), kini KPU SBT melanjutkan dengan tahapan tes wawancara.

Ratusan calon penyelenggara pemilu tngkat Kecamatan ini nantinya akan memperebutkan kuota lima orang per kecamatan dari 15 Kecamatan yang di kabupaten berjuluk Ita Wotu Nusa itu.

Dijelaskan, lima anggota Komisioner KPU SBT hadir langsung sebagai interviewer atau pewawancara.

Mereka masing-masing, Ketua Syahrifudin Faud, Anggota Samas Rumodar, Armin Saleh Rumalolas, Septian N. Siolimbona dan S. Heder Boften.

Baca juga: Tuan Tanah Tak Beri Izin, 22 Tahun Jalan di Desa Pilar-Namlea Tak Pernah Diperbaiki

Baca juga: Suami di Ambon yang Ditangkap Bersama Istri Karena Simpan Narkoba Divonis 5 Tahun Penjara

Adapun tahapan Interview itu sesuai jadwal akan berlangsung selama tiga hari sejak 11 hingga 13 Mei 2024 hari ini.

Sementara itu, Kordinator Divisi (Kordiv) SDM Armin Saleh Rumalolas menambahkan, pada tahapan wawancara ini, setiap peserta akan ditanya seputar kapasitas tentang kepemiluan.

Sebab kemampuan yang satu ini sangatlah penting bagaimana para PPK ini akan bekerja melaksanakan tahapan pemilihan ditingkat Kecamatan.

“Selain itu juga ditanyakan mengenai tugas dan kewenangan PPK saat menyelenggarakan pemilihan. Ini juga merupakan hal penting. Para calon anggota PPK harus mengetahui terlebih dahulu apa yang akan menjadi tugas, kewenangan serta kewajiban mereka,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved