Pilkada 2024
Maju Gubernur Maluku 2 Periode, Murad Ismail Sudah Daftar di 8 Parpol
Murad Ismail saat ini sudah mendaftar di delapan Partai Politik (Parpol) untuk mendapat rekomendasi maju.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Murad Ismail kini siap maju menjadi Gubernur Maluku dua periode.
Untuk menunjukan kesiapannya, Murad Ismail saat ini sudah mendaftar di delapan Partai Politik (Parpol) untuk mendapat rekomendasi maju.
Tujuh Parpol dimaksud yakni NasDem, Partai Demokrat, Gerinda, PKS, PKB, PAN, Perindo dan terakhir Hanura.
“Kami sudah mendaftar di NasDem, Partai Demokrat, Gerinda, PKS, PKB, PAN, dan Hanura,” kata Patrick Papilaya selaku perwakilan tim pemenangan Murad Ismail kepada TribunAmbon.com, Minggu (12/5/2024).
Baca juga: Utus Tim Daftar jadi Gubernur Maluku 2 Periode, Murad Ismail Harap Tetap Berkoalisi dengan Hanura
Diketahui, hampir semua proses di Parpol tidak pernah dihadiri langsung oleh Murad Ismail.
Ia hanya mengutus timnya untuk pengurusan di partai.
Baik itu untuk mengambil formulir, pengembalian formulir, maupun mendaftar.
Misalnya untuk pendaftaran terakhir yakni di DPD Partai Hanura Maluku tanpa ketidakhadiran MI secara langsung melainkan diwakili juga oleh tim.
“Bapak Irjen Pol (Purn) Murad Ismail meminta maaf sebesar-besarnya kepada DPD Partai Hanura Maluku karena disaat ini beliau tidak dapat hadir bersama tim dalam proses pengembalian berkas,” kata Papilaya saat mendaftar.
Petitum Saling Bertentangan, MK Tak Terima Gugatan Sengketa Pilkada Buru Selatan dan SBT |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan, Depan Kantor Wali kota Tual Makin Rapi |
![]() |
---|
Hendrik - Vanath Bakal Adakan Pesta Rakyat Usai Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku |
![]() |
---|
Fix! Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Bakal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Maluku |
![]() |
---|
Besok, MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Maluku Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.