Maluku Terkini

Jaksa Pastikan Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Nama Pj Gubernur Maluku Sadali Le Tetap Jalan

Kejati memastikan dua kasus korupsi yang menyeret nama Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie tetap berjalan.

TribunAmbon.com / Tanita Pattiasina
KASUS KORUPSI: Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina menjelaskan penanganan perkara yang menyeret nama Sadali Le. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memastikan dua kasus korupsi yang menyeret nama Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie tetap berjalan.

Yakni kasus reboisasi di Maluku Tengah pada Dinas Kehutanan dan masalah pengelolaan dana covid-19 pada tahun 2020 dan 2021.

Demikian disampaikan Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P Latuconsina kepada wartawan di Ambon, Sabtu (11/5/2024).

 "Untuk kedua kasus tersebut yakni Kasus Reboisasi dan Covid tetap berjalan,” kata Latuconsina.

Ia mengatakan penanganan perkara tersebut tak berhubungan dengan jabatan Sadali selaku PJ Gubernur Maluku.

Lanjutnya, Jaksa sebelumnya telah mengundang Sadali untuk klarifikasi namun tak hadir. 

Meski demikian, berdasarkan data yang terkumpul, kasus tersebut ditingkatkan ke Pidsus, tanpa harus menunggu keterangan dari Sadali.

“Yang bersangkutan (Sadli Ie) pernah diundang atau di klarifikasi lalu karena kesibukan Itu mengirim surat balasan minta dijadwalkan ulang tapi waktu itu karena perkembangan tanpa perlu menunggu keterangan dari yang bersangkutan, kasusnya sudah kita tingkatkan ke Pidsus," tambahnya.

Ia menjelaskan, sejumlah pihak sudah dimintai keterangan. Termasuk sejumlah Kepala Dinas khusus untuk perkara Covid. 

"Jadi di Intel itu kan sifatnya puldata dan pulbaket untuk menyimpulkan ada tidak indikasi kalau ada ya, kita kasih naik limpah ke Pidsus," jelas Aizit. 

"itu bisa dari unsur kerugian negara untuk memperkaya diri atau menguntungkan orang lain atau diri sendiri kan salah satu dari itu ada indikasi lalu posisi kasusnya, kan sudah di Pidsus. Tunggu saja, kasusnya jalan," tandas Aizit.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved