Pilkada 2024
6 Bakal Calon Bupati Maluku Tengah Berebut Rekomendasi Perindo
Beragam figur merebut rekomendasi partai politik jelang kontestasi Pilkada Maluku Tengah, tahun 2024.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Beragam figur merebut rekomendasi partai politik jelang kontestasi Pilkada Maluku Tengah, tahun 2024.
Baik sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.
Mereka berebut rekomendasi dari sejumlah partai, termasuk Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Baca juga: Tokoh Perempuan di Bursa Pilwalkot Tual, Aliah Lestari Sayuti Assyatri Usung Semangat Perubahan
Dikonfirmasi Dewan Pimpinan Daerah Perindo Maluku Tengah, sebanyak delapan Bacalon Bupati sudah resmi mendaftar di Partai besutan Hari Tanoe Soedibjo.
Mereka adalah Mirati Dewaningsih, Andi Munaswir, Zulkarnain Awat Amir, Agustinus J. Mawara, Muhamat Marasabessy dan Djafar Sani Lewenussa.
"Sampai hari ini sudah ada delapan Bakal Calon yang mendaftar di Perindo, enam diantaranya sebagai calon bupati," kata Sekretaris DPD Perindo Maluku Tengah, Fachri Zein Rengifuryaan kepada TribunAmbon.com di Masohi, Sabtu (11/5/2024).
Dikatakan, sebelumnya hanya empat orang yang mendaftar, namun setelah dilakukan masa perpanjangan waktu pendaftaran, bertambah dua kandidat lainnya.
"Awalnya empat, tapi karena masih ada yang mengkonfirmasi untuk mendaftar maka kita maka lewat rapat DPD kami putuskan untuk perpanjangan," jelasnya.
Terakhir yang melakukan pendaftaran adalahantan Penjabat Bupati Maluku Tengah, Mat Marasabessy.
Diinformasikan Muhamat Marasabessy melalui perwakilan tim menyambangi Sekretariat DPD Perindo Maluku Tengah untuk mengambil formulir Pendaftaran sebagai Bakal Calon Bupati Jumat kemarin.
"Sebenarnya tim Bakal Calon Bupati Pak Mat Marasabessy telah lebih dulu melakukan komunikasi untuk melakukan pendaftaran di Partai Perindo, namun baru kesampaian di hari ini," ujar Fachri.
Partai Perindo sendiri sesuai intruksi terbaru tertanggal 30 April 2024, yang intinya meminta agar masa pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di perpanjang sampai tanggal 30 Mei 2024.
"Perpanjangan tersebut dimaksudkan bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang memiliki kekurangan dokumen pencalonan agar dapat dilengkapi guna di usulkan ke DPW dan DPP untuk selanjutnya dilalukan penyaringan sesuai dengan mekanisme internal yang berlaku," jelasnya.
Diinformasikan juga bahwa selain enam Bacalon Bupati, sampai saat ini ada juga dua Bakal Calon Wakil Bupati yang telah mendaftar. Mereka adalah Frans J. Picarima dan Mario Lawalata. (*)
| Petitum Saling Bertentangan, MK Tak Terima Gugatan Sengketa Pilkada Buru Selatan dan SBT |
|
|---|
| Jelang Pelantikan, Depan Kantor Wali kota Tual Makin Rapi |
|
|---|
| Hendrik - Vanath Bakal Adakan Pesta Rakyat Usai Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku |
|
|---|
| Fix! Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Bakal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Maluku |
|
|---|
| Besok, MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Maluku Tenggara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Perindo-Maluku-tengah-3.jpg)