Rabu, 6 Mei 2026

Pilkada 2024

Baru Dua Bakal Calon Bupati Daftar, Hanura Malra Perpanjang Masa Pengembalian Formulir Pendaftaran

Hanura Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) memperpanjang masa pengembalian formulir pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati. 

Tayang:
Megarivera
Ketua Tim Penjaringan DPD Hanura Malra, Moh Yahya Fakoubun mengatakan waktu pengembalian formulir pendaftaran akan diperpanjang, Minggu (5/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan


LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) memperpanjang masa pengembalian formulir pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati. 

Ketua Ketua Tim penjaringan calkada Hanura Malra Moh Yahya Fakoubun mengatakan waktu pengembalian formulir diperpanjang hingga 11 Mei 2024 mendatang.

"Sesuai hasil komunikasi bersama DPD dan TIM TPPP DPD Hanura maka tahapan pengambilan formulir diperpanjang hingga 11 Mei 2024 mendatang," ucapnya, Minggu (5/5/2024), via sambungan telepon.

Baca juga: Empat Balon Bupati Ambil Formulir di Hanura Malra, Termasuk Incumbent

Dikatakan, sejak dibuka penjaringan sebanyak empat balon bupati telah mengambil formulir di Hanura Malra

"Sementara, hingga saat ini dari empat balon bupati yang mengambil formulir, baru dua yang mengembalikan," imbuhnya

Diantaranya, Martinus Sergius Ulukyanan (MSU) dan Djamaluddin Koedoboen (JK), sementara masih menunggu komunikasi dan kepastian dari yang lain.

"Ada masa perpanjangan dan kita hanya menunggu kepastian saja," cetusnya.

Disinggung kepastian pengembalian dan pendaftaran oleh Incumbent MTH dirinya mengatakan belum ada komunikasi dan masih belum dapat dipastikan.

"Hingga saat ini belum ada komunikasi ke kami, soal kepastian tanggal dan waktu pendaftaran," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved