Anak Ditelantarkan

Menyedihkan! Diduga Ditelantarkan, Anak Disabilitas Ditinggal di Kamar Kos di Gunung Malintang Ambon

Seorang anak berusia sekitar 8 tahun diduga ditelantarkan oleh keluarganya.

|
Ist
Seorang anak berusia sekitar 8 tahun diduga ditelantarkan oleh keluarganya. Anak perempuan berinisial S itu dikurung dalam sebuah kamar indekos yang berlokasi di kawasan Gunung Malintang RT 003 RW 020, Lorong Kabaresi, Desa Batu Merah, Kota Ambon, Sabtu (4/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang anak berusia sekitar 8 tahun diduga ditelantarkan oleh keluarganya.

Anak perempuan berinisial S itu dikurung dalam sebuah kamar indekos yang berlokasi di kawasan Gunung Malintang RT 003 RW 020, Lorong Kabaresi, Desa Batu Merah, Kota Ambon, Sabtu (4/5/2024).

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa ( P3AMD) melalui Pendamping Perlindungan Perempuan dan Anak, Nini Kusniati menjelaskan informasi tersebut didapat berdasarkan laporan masyarakat.

"Awalnya kita mendapat pelaporan dari masyarakat bahwa terjadi penelantaran anak di Gunung Malintang sini. Kemudian kita respon cepat, mendatangi lokasinya dua hari lalu," ungkapnya kepada awak media, Sabtu (4/5/2024).

Baca juga: Dinsos Ambon Rehabilitasi Korban Tindak Pidana Pencabulan Anak di Bawah Umur

Lanjutnya, saat dia mendatangi lokasi sekitar dua hari yang lalu tidak mendapati keluarga korban.

Pintu dan jendela kamar indekos itu terkunci dari luar.

"Ketika tiba memang tidak ada orang, pintu dan jendela terkunci," cetusnya.

Kusniati kemudian berkoordinasi dengan warga sekitar dan mendapat informasi bahwa anak tersebut sudah ditinggal sekitar 5 bulan.

"Jadi kita berkomunikasi dengan tetangga sekitar, mereka melaporkan bahwa memang anak itu sudah ditinggal di situ sekitar 5 bulan lamanya. Lalu kita mencari keluarganya tetapi tidak bertemu," tuturnya.

Tak langsung mengambil tindakan, Kusniati terlebih dulu berkoordinasi dengan Pemerintah Negeri/Desa Batu Merah dan atasannya di Dinas P3AMD.

Setelah mendapat izin, dia kemudian kembali mengunjungi anak tersebut.

"Saya kemudian berkoordinasi dengan pemerintah negeri juga dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau atasan kami. Beliau bilang coba datang lagi lalu saya janjian dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan RT setempat," jelasnya.

Saat kembali mendatangi lokasi, Kusniati didampingi Bhabinkamtibmas Batu Merah, Babinsa, Ketua RT setempat dan warga sekitar.

Pintu dan jendela nampak terkunci, sementara anak itu sementara duduk di dalam kamar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved